Surabaya, Beritasatu.com – Tersangka Gregorius Ronald Tannur atau dikenal Ronald Tannur yang merupakan anak Edward Tannur seorang anggota DPR asal NTT tampil dengan bentuk yang berbeda. Pasalnya, setelah dijebloskan ke penjara, Ronald tampak terlihat dengan kepala botaknya.
Penampilan Ronald Tannur dengan kepala botak itu terlihat saat ia sedang menjalani pemeriksaan kesehatan. Kepala Rutan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur menyebut Ronald Tannur tidak langsung ditempatkan di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Alasannya, Ronald Tannur masih dibutuhkan untuk penyidikan perkara lain.
“Betul yang bersangkutan (Ronald Tannur) masih akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng,” ujar Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng Tomi Elyus, Senin (28/10/2024).
Tomi menjelaskan, Ronald Tannur masih dibutuhkan jaksa untuk menjadi saksi dalam perkara lain. Untuk memudahkan proses penyidikan, maka Ronald Tannur dititipkan sementara di Rutan Surabaya yang dekat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim).
Untuk pemindahannya, lanjut Tomi, akan dilakukan apabila Ronald Tannur memang sudah tidak dibutuhkan dalam perkara lain.
“Berapa lama waktunya ditahan di rutan akan bergantung pada seberapa lama proses hukum terkait,” jelas Tomi.
Tomi Elyus membeberkan, pihaknya menerima Ronald Tannur berdasarkan putusan MA RI Nomor: 1466/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan koordinasi untuk melakukan eksekusi ke Rutan Surabaya.
“Saudara RT tiba pukul 19.30 WIB dan langsung dilakukan pengecekan dokumentasi, pengambilan data untuk kelengkapan selama berada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya serta dilakukan pengecekan kesehatan dan dinyatakan sehat. Dan sesuai prosedur, Ronald Tannur juga dibotakin,” tuturnya.