Jakarta, CNN Indonesia —
Korlantas Polri menjelaskan bentuk Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik alias e-BPKB yang akan dirilis pada awal 2025.
Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menjelaskan BPKB elektronik itu tetap berupa fisik dengan ukuran sebesar paspor.
“Bentuknya buku seukuran paspor. Berlakunya belum sekarang, soft launching baru awal tahun depan loh,” kata dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/10).
Di samping itu Sumardji menjelaskan e-BPKB yang sedang dibangun Subdit BPKB memanfaatkan fitur dari System Radio Frequency Identification (RFID) pada BPKB.
Chip RFID itu terpasang pada e-BPKB untuk memudahkan melakukan pengecekan identitas kendaraan.
Sumardji juga mengungkap alasan diubahnya BPKB lama ke elektronik. Menurut dia BPKB saat ini dinilai kurang aman ketika digunakan sebagai jaminan kepada lembaga finansial untuk peminjaman dana.
“Hal ini dikarenakan masih ditemukannya duplikasi BPKB yang terjadi baik karena kesengajaan maupun ketidaksengajaan,” kata Sumardji.
(fea)
[Gambas:Video CNN]