Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
95 Senator Diduga Terima Suap untuk Pemilihan Ketua DPD, Eks Staf Klaim Punya Rekaman Suara – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

95 Senator Diduga Terima Suap untuk Pemilihan Ketua DPD, Eks Staf Klaim Punya Rekaman Suara

95 Senator Diduga Terima Suap untuk Pemilihan Ketua DPD, Eks Staf Klaim Punya Rekaman Suara

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM – Sebanyak 95 Anggota DPD RI atau senator diduga menerima suap untuk pemilihan Ketua DPD RI periode 2024-2029.

Hal itu diungkapkan oleh Muhammad Fithrat Irfan, yang mengaku mantan staf dari Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al Amri.

Selasa (18/2/2025), Irfan menyampaikan bukti tambahan yang dimilikinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan yang telah dibuatnya pada Desember 2024 lalu.

Ia menyebut bukti yang diserahkan kepada KPK yakni rekaman suara antara dirinya dengan salah satu petinggi partai terkait uang suap tersebut.

“Tanggal 6 Desember itu saya melaporkan salah satu anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah inisial RAA Rafiq Al-Amri. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap dari untuk kompetisi pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD.

Itu melibatkan 95 orang yang ada, yang anggota Dewan yang ada di DPD RI dari 152 totalnya,” kata Irfan usai menyerahkan bukti laporan di KPK.

Irfan menjelaskan, uang suap yang diduga diterima oleh 95 senator itu dalam mata uang dolar Amerika Serikat.

Untuk membeli suara dalam pemilihan Ketua DPD RI, Irfan menyebut 95 senator masing-masing menerima 5.000 dolar Amerika Serikat.

Sedangkan untuk pemilihan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD, uang suap yang diterima ke-95 senator itu senilai 8.000 dolar Amerika Serikat sehingga total keseluruhan ada 13.000 dolar Amerika Serikat yang diterima dari dua pemilihan tersebut. 

“Transaksinya itu door to door ke kamar-kamar dari anggota Dewan itu. Jadi dari dolar ke rupiah konversinya. 

Setelah itu masing-masing dari kita, para staf ini diminta untuk setorkan diri di bank anggota dewan itu,” tuturnya.

Sementara itu, pengacara Aziz Yanuar yang turut mendampingi Irfan mengatakan bahwa pelapor sempat mengalami intimidasi saat hendak membawa kasus ini ke KPK.

“Soal bahwa proses gratifikasi itu, itu melibatkan beberapa pihak dan juga dalam hal tersebut ada dana-dana yang disediakan.

Kemudian juga pihak tersebut meminta Pak Irvan untuk tidak melanjutkan hal ini. Ada intimidasi dan dugaan ancaman,” kata Aziz.

Aziz pun meyakini dalam waktu dekat lembaga antirasuah itu akan memanggil pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Tadi alhamdulillah juga pihak KPK memeriksanya juga mengapresiasi, dan dalam waktu dekat Insya Allah akan melanjutkan proses ini kepada pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang terkait, baik itu dari anggota DPD ataupun pihak-pihak yang ada hubungan dengan pelaporan tersebut,” paparnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Merangkum Semua Peristiwa