9 Warga Tolak Pabrik Semen di Wonogiri, Pemprov Jateng Minta Semua Pihak Klarifikasi Regional

9
                    
                        Warga Tolak Pabrik Semen di Wonogiri, Pemprov Jateng Minta Semua Pihak Klarifikasi
                        Regional

Warga Tolak Pabrik Semen di Wonogiri, Pemprov Jateng Minta Semua Pihak Klarifikasi
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com –
Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko merespons penolakan masyarakat Pracimantoro di
Wonogiri
terhadap pendirian
pabrik semen
milik PT Anugerah Andalan Asia (AAA).
Warga selaku pemilik lahan yang tanahnya akan digunakan sebagai tapak lokasi pendirian pabrik semen, mereka tidak pernah dilibatkan oleh tim penyusun Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Tak hanya itu, warga juga dipaksa menjual tanahnya dengan harga murah, hanya Rp 50.000 per meter. Sementara nilai investasi pabrik mencapai Rp 6 triliun.
Sujarwanto mengatakan, penolakan terhadap pembangunan merupakan hal yang lumrah terjadi. Namun hal itu perlu ditindaklanjuti dengan klarifikasi antara kedua pihak.
“Ya, enggak apa-apa. Menolak, kontra itu kan bagus dalam pembangunan. Sehingga sehingga tinggal bagaimana kemudian penolakan itu memang terklarifikasi dengan baik,” tutur Sujarwanto usai membuka Central Java Youth Sustainability Forum 2025 di Legacy Hall, Semarang, Sabtu (3/5/2025).
Ia mendorong agar pihak yang berkepentingan melakukan komunikasi dengan baik untuk saling memahami. Sehingga tidak ada informasi yang terlewat yang tidak diketahui masyarakat.
“Ya, semua pokoknya memahami dulu. Ya, mungkin ada yang informasi terlewat, itu terlewat tapi prinsipnya semua proses pasti dilakukan dengan baik. Persepsi-persepsi yang dibangun itu harus diluruskan pada data dan ketentuan yang baik. Kita sangat senanglah perbedaan pemikiran itu,” lanjut dia.
Menurutnya masyarakat berhak menuntut kejelasan dari tim penyusun Amdal pendirian pabrik semen dan tambang batu gamping yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah.
“Makanya kalau yang belum jelas nanti semua orang yang pingin jelas harusnya kembali untuk memperjelas pada sumbernya. Ya, diskusi atau tidak diskusi ya tergantung. Mereka tinggal mencari tahu pada sumbernya. Kalau itu masalah Amdal, maka Dinas LHK yang akan memberikan penjelasan. Silakan datang ke sana,” tandas dia.
 
Sebelumnya diberitakan, gelombang penolakan dari warga Pracimatoro terus mengguat terhadap rencana pembangunan pabrik semen milik PT Anugerah Andalan Asia (AAA).
Industri itu digadang memiliki total investasi senilai Rp 6 triliun, sedangkan lahan warga ingin dibeli dengan harga Rp 50.000 per meter.
Penolakan itu muncul karena pabrik seluas 123.315 hektare di Kecamatan Pracimantoro, tepatnya di Desa Watangrejo, Suci, dan Sambiroto itu mengancam lahan milik puluhan warga.
Padahal selama ini mereka menggantungkan hidup pada hasil tani di sana.
Kendati telah mengantongi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), rencana pendirian pabrik itu menjadi polemik lantaran banyaknya kejanggalan selama proses berlangsung.
 
Utamanya, izin Amdal di lahan yang akan dijadikan lokasi pabrik tiba-tiba dikeluarkan pemerintah pada 2024 tanpa sepengetahuan warga pemilik lahan atau sosialisasi.
Sedangkan 2022 -2023 banyak tim peneliti keluar masuk lahannya tanpa izin. Kabar yang beredar di kalangan warga, sekelompok orang tersebut hanya melakukan penelitian potensi pertanian.
“Mereka itu membuat Amdal dengan tidak mensosialisasikan ke masyarakat secara jelas. Pada waktu tim mereka blusukan itu kan enggak jelas orang mau apa. Mereka enggak jujur ditanya. Tahun 2022-2023 itu cuma berspekulasi. Tiba-tiba 2024 AMDAL keluar,” ungkap Suryanto, Juru Bicara Warga Pracimantoro saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (24/4/2025).
Berikutnya, ancaman perebutan lahan seluas 186,13 hektare juga menanti warga desa lainnya yang lahannya akan dijadikan lokasi atau tapak penambangan batu gamping yang akan digunakan untuk bahan baku semen milik PT Sewu Surya Sejati (SSS).
Amdal yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah pada 4 Juli 2024 itu memberi izin lingkungan pabrik semen milik PT Anugerah Andalan Asia (AAA) dengan kapasitas maksimal 4,5 juta ton semen per tahun.
Sedangkan, izin produksi pertambangan mineral bukan logam komoditas batu gamping untuk semen PT Sewu Surya Sejati (SSS) memiliki kapasitas usaha 4,2 juta ton gamping per tahun di lahan seluas 186,13 hektare dari permohonan 598,04 hektare.
Cakupan lahan di Desa Watangrejo, Suci, Gambirmanis, Joho dan Petirsari.
Warga mengaku baru mengetahui keluarnya Amdal sekitar Desember, setelah ramai dibicarakan para aktivis lingkungan. Seluruh pemilik lahan sama sekali tak pernah dihubungi perusahaan atau pemerintah terkait izin Amdal.
“Peta Amdal yang mereka susun secara detail ini loh. Enggak melibatkan pemilik lahan sama sekali. Itu artinya enggak cuma enggak sah. Mereka itu melakukan perampasan kan. Membuat klaim atas tanah tanpa izin pemiliknya sama sekali,” tegas dia.
Tak lama kemudian 97 warga pemilik lahan dipanggil kepala desa dan diminta menjual lahan kepada pemilik pabrik semen dengan harga Rp 50.000 per meter persegi. Lalu dijanjikan lapangan kerja oleh pabrik semen. 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.