Viral Video Ayah Mendiang Prada Lucky Tolak Dijemput Provos di Kupang, Minta Surat Perintah Resmi
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com
– Video penjemputan Pelda Christian Namo, ayah dari mendiang Prada Lucky Namo, oleh sejumlah anggota TNI Angkatan Darat di Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial. Pelda Christian menolak dibawa aparat Provos karena petugas tidak menunjukkan surat perintah resmi.
Peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba saat Pelda Christian baru saja turun dari kapal di
Pelabuhan Tenau Kupang
, Rabu (7/1/2026). Dalam video yang beredar, ia tampak mempertanyakan alasan penjemputan dan menolak naik ke mobil aparat sebelum dasar hukumnya dijelaskan.
“Beta (saya) siap lepas baju. Beta punya anak sudah mati, jadi beta juga tidak mau mati. Jangan paksa beta. Beta hanya mau lihat surat perintah. Kasih tunjuk surat dulu baru beta naik mobil,” ucap Pelda Christian dengan nada tinggi sambil membuka pakaian dinasnya.
Kuasa hukum Pelda Christian, Cosmas Jo Oko, menyatakan bahwa pihaknya mempertanyakan prosedur penjemputan tersebut. Menurutnya, penjemputan ini sangat mengejutkan karena kliennya tengah menjalani proses hukum dan dijadwalkan menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Kupang pada 9 Januari 2026.
“Kami kaget. Klien kami sedang dalam proses hukum dan besok sudah ada agenda sidang. Tiba-tiba dijemput tanpa penjelasan hukum yang terang,” ujar Cosmas di lokasi kejadian, sebagaimana terekam dalam video.
Cosmas menegaskan bahwa kliennya tidak berniat melawan institusi TNI, namun mereka menuntut transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Pihaknya bersedia mengikuti prosedur asalkan ada surat perintah yang jelas terkait perkara apa dan atas perintah siapa penjemputan tersebut dilakukan.
Saat dikonfirmasi pada Rabu malam, Cosmas membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut kondisi psikologis kliennya saat ini masih dalam suasana duka mendalam atas meninggalnya sang anak,
Prada Lucky Namo
.
Cosmas juga meminta agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pimpinan tertinggi negara dan institusi militer. Ia berharap adanya evaluasi mendalam terhadap penanganan kasus yang menimpa kliennya.
“Saya sebagai kuasa hukum meminta Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI turun tangan. Proses hukum harus berjalan secara jelas dan sesuai aturan,” tegas Cosmas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI mengenai dasar hukum dan tujuan penjemputan
Pelda Christian Namo
di Pelabuhan Tenau Kupang tersebut.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
9 Viral Video Ayah Mendiang Prada Lucky Tolak Dijemput Provos di Kupang, Minta Surat Perintah Resmi Regional
/data/photo/2026/01/07/695e416d4cbed.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)