9 Sudah Berbaur dengan Warga Binaan Lain, Hasto Cabut Permohonan Pindah Rutan Nasional

9
                    
                        Sudah Berbaur dengan Warga Binaan Lain, Hasto Cabut Permohonan Pindah Rutan
                        Nasional

Sudah Berbaur dengan Warga Binaan Lain, Hasto Cabut Permohonan Pindah Rutan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Hasto
Kristiyanto memutuskan untuk mencabut permohonan pindah rumah tahanan (rutan) yang sempat disampaikan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Pencabutan ini disampaikan Hasto melalui surat yang ditulis tangan dan dibacakan oleh politikus PDI-P Guntur Romli di sela-sela sidang pembacaan jawaban
KPK
atas eksepsi atau nota keberatan Sekjen PDI-P itu terhadap surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
“Mas Hasto melalui penasihat hukum sudah mencabut permohonan untuk pindah dari Rutan Merah Putih yang kemarin itu ke Salemba,” kata Guntur Romli, membacakan surat Hasto di Pengadilan Tipikor pada pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Guntur Romli mengatakan, Hasto batal pindah rutan lantaran sudah beradaptasi dengan rekan sesama tahanan di
Rutan KPK
.
“Bahwa Mas Hasto sudah menyatu dengan teman-teman warga Merah Putih dan juga dari teman-temannya juga banyak yang menyampaikan keberatan kalau sampai Mas Sekjen itu pindah,” ujarnya.
Berdasarkan surat yang dibacakan Guntur Romli, Hasto menyampaikan bahwa dia telah membangun tradisi keakraban dengan sesama tahanan di
rutan KPK
.
Hal ini sudah dilakukan dengan berbagai kegiatan rutin di rutan Komisi Antirasuah bersama dengan para tahanan lainnya.
“Apalagi Mas Hasto ini sudah membangun tradisi keakraban bersama warga Merah Putih di sana. Misalnya, tiap pagi itu olahraga, kemudian juga nyanyi lagu-lagu wajib sambil olahraga,” kata Guntur Romli.
“Hasto dan tahanan lain juga banyak berdiskusi tentang tokoh bangsa dan juga persoalan politik di dalam tahanan Merah Putih. Karena itu, Mas Hasto membatalkan permohonan untuk pindah Rutan,” ujarnya lagi.
Dalam sidang pada Jumat, 21 Maret 2025, Hasto melalui tim hukumnya menyampaikan surat permohonan pemindahan rutan dari rutan Gedung Merah Putih KPK ke Rutan Salemba.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.