Satpol PP Bongkar Pagar BRIN di Jalan Puspitek Usai Warga Geruduk Gedung Pemkot Tangsel
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com —
Pagar pembatas yang sebelumnya dipasang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di
Jalan Puspitek
, Setu, Tangerang Selatan, akhirnya dibongkar oleh
Satpol PP Tangsel
pada Senin (1/12/2025).
Pembongkaran dilakukan di tengah desakan warga yang mempertanyakan status jalan tersebut dan meminta akses kembali dibuka.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarserpong, sejumlah anggota Satpol PP berupaya melepas pagar berwarna kuning-hitam itu.
Setelah beberapa menit, pagar berhasil dibuka dan digotong menjauh dari lokasi. Pembongkaran berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.
Kuasa hukum warga sekaligus Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar, menyambut baik tindakan tersebut. Ia mengatakan warga Muncul sudah sejak lama meminta jalan kembali dapat dilalui masyarakat.
“Hari ini pagarnya sudah dibuka, kami berterima kasih,” ujar Suhendar saat ditemui di Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, Ciputat, Senin.
Sebuah kiriman dibagikan oleh TangerangOnline.id (TOID) (@tangerangonline)
Namun, ia menduga pembongkaran baru dilakukan setelah adanya aksi warga yang menuntut kejelasan status Jalan Puspitek. Menurutnya, proses yang dilakukan bersamaan dengan demonstrasi menimbulkan pertanyaan.
“Saya kira bisa jadi karena aksi ini pagarnya dibongkar. Di satu sisi kami berterima kasih. Tetapi di sisi lain, apakah harus didemo dulu baru dibongkar?” kata Suhendar.
Hingga berita ini ditulis, Satpol PP Kota Tangsel belum memberikan tanggapan terkait alasan pembongkaran pagar tersebut.
Kompas.com
telah mencoba menghubungi pihak Satpol PP, namun belum mendapat respons.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
9 Satpol PP Bongkar Pagar BRIN di Jalan Puspitek Usai Warga Geruduk Gedung Pemkot Tangsel Megapolitan
/data/photo/2025/12/01/692d3ee268efd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)