9 Revisi UU TNI, Muncul Wacana 3 Matra TNI Ada di Bawah Kemenhan Nasional

9
                    
                        Revisi UU TNI, Muncul Wacana 3 Matra TNI Ada di Bawah Kemenhan
                        Nasional

Revisi UU TNI, Muncul Wacana 3 Matra TNI Ada di Bawah Kemenhan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
 Anggota Komisi I DPR
Amelia Anggraini
mengungkapkan, ada wacana agar
tiga matra TNI
akan berada di bawah koordinasi 
Kementerian Pertahanan
(Kemenhan) lewat revisi Undang-Undang TNI.
“Jadi ada beberapa isu, beberapa pasal yang menjadi
highlight
, yang kami
highlight
itu adalah batas usia, kemudian juga penempatan perwira TNI di kementerian/lembaga sebagaimana diatur oleh Undang-Undang 47 ayat 1 dan 2,” ujar Amelia kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (10/3/2025).
“Dan kemudian terkait organisasi. Jadi tiga matra TNI panglima di bawah Kementerian Pertahanan,” kata dia melanjutkan.
Menurut Amelia, penempatan tiga matra TNI, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) langsung di bawah koordinasi Kemenhan dianggap tepat.
Bahkan, sistem tersebut sudah diterapkan di berbagai negara dengan kinerja pertahanan yang baik, misalnya Amerika Serikat.
“Itu bagus sekali mas ya. Sebagaimana di Amerika juga seperti itu bahwa angkatan-angkatannya di bawah Kementerian Pertahanan,” ucap Amelia.
Meski begitu, politikus Partai Nasdem ini menekankan bahwa keputusan akhir soal usulan penempatan tiga matra TNI tersebut tetap harus menunggu pembahasan bersama pemerintah.
Saat ini, Komisi I DPR RI juga masih menghimpun berbagai masukan dari masyarakat sipil, akademisi, pengamat kemiliteran, hingga organisasi purnawirawan prajurit.
“Untuk menjadi bahan menggodok undang-undang ini. Jadi UU ini sedang kami kaji dan kami dalami poin-poin mana saja yang berubah, dan tentunya minggu ini hingga minggu depan adalah masa pembahasan panja
RUU TNI
,” kata Amelia.
Dalam keterangan terpisah, Amelia menyatakan, wacana tersebut akan dibahas secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek pertahanan negara, efektivitas komando, serta sejarah dan praktik terbaik dari berbagai negara.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses legislasi ini masih berjalan dan belum ada keputusan resmi terkait perubahan struktur koordinasi TNI,” kata Amelia, Selasa (11/3/2025).
“Keputusan nantinya akan diambil berdasarkan kajian yang komprehensif dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan kedaulatan negara,” ujar dia.
Untuk diketahui, dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak diatur secara jelas bahwa tiga matra TNI langsung berada di bawah koordinasi Kemenhan.
Dalam beleid itu, diatur bahwa dalam hal pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden.
Sedangkan dalam hal kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi, TNI di bawah koordinasi Departemen Pertahanan.
Sementara itu, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan berada di bawah pimpinan Panglima.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.