9 Rais Aam: Gus Yahya Sudah Tidak Berhak Gunakan Atribut PBNU Lagi Surabaya

9
                    
                        Rais Aam: Gus Yahya Sudah Tidak Berhak Gunakan Atribut PBNU Lagi
                        Surabaya

Rais Aam: Gus Yahya Sudah Tidak Berhak Gunakan Atribut PBNU Lagi
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya disebut sudah tidak menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dengan demikian, dia tidak memiliki kewenangan apapun.
Hal itu diungkapkan,
Rais Aam PBNU
, KH Miftachul Akhyar usai bertemu para Syuriah PBNU dan 36 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), di Kantor PWNU Jawa Timur (Jatim), Sabtu (29/11/2025).
Miftachul Akhyar mengatakan, pencopotan Ketua Umum PBNU tersebut setelah digelarnya rapat, Kamis (20/11/2025).
Oleh karena itu, Gus Yahya sudah tidak memiliki kewenangan.
“Bahwa terhitung mulai tanggal 26 November 2025 Pukul 00.45 WIB, KH.
Yahya Cholil Staquf
tidak lagi berstatus sebagai Kctua Umum PBNU,” kata Miftachul Akhyar, dalam jumpa pers di Kantor PWNU Jatim, Sabtu (29/11/2025).
“Sehingga (Gus Yahya) tidak berhak menggunakan atribut dan tidak memiliki kewenangan sebagai Ketua Umum PBNU,” tambahnya.
Dengan demikian, kata Miftachul Akhyar, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam.
Sedangkan, lanjut dia, latar belakang pencopotan Gus Yahya tersebut disebutkan dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU.
Menurutnya, hal itu sudah sesuai fakta yang sebenarnya.
“Latar belakang dan dasar pertimbangan sebagaimana disebutkan dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU adalah benar-benar sesuai dengan fakta dan kondisi sebenarnya,” jelasnya.
“Serta tidak terdapat motif atau latar belakang lain selain daripada yang tercantum di dalam Risalah Rapat,” imbuhnya.
Untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat.
“Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” kata Rais Aam.
KH Miftach memberikan perhatian khusus terhadap dinamika opini publik dan informasi yang beredar di media arus utama maupun media sosial.
“Untuk mendapatkan kesahihan informasi, akan dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang bekerja secara utuh dan mendalam,” jelasnya.
Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir ditunjuk sebagai pengarah TPF.
Agar TPF dapat bekerja optimal, Rais Aam menegaskan bahwa implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sampai proses investigasi selesai.
Sementara itu, implementasi di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal.
Rais Aam kembali mengingatkan seluruh warga NU tentang nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama.
“Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak yang mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujarnya.
Sebagai langkah batiniah, Rais Aam juga mengajak seluruh jamaah NU untuk memperbanyak doa.
“Marilah kita bermunajat kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama,” kata Rais Aam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.