Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

9 Polisi Terduga Pemerasan WN Malaysia Disanksi Pemecatan hingga Demosi

9 Polisi Terduga Pemerasan WN Malaysia Disanksi Pemecatan hingga Demosi

loading…

Mantan Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mendapat sanksi PTDH atau dipecat buntut dari kasus pemerasan penonton WN Malaysia. Foto/Instagram @ditresnarkoba_pmj

JAKARTA – Sebanyak 9 dari 18 polisi yang diduga terlibat pemerasan penonton DWP asal Malaysia, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan dijatuhi sanksi.
Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menjatuhkan sanksi PTDH atau pemecatan kepada mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia. Foto/Riana Rizkia

“Divpropam Polri telah melaksanakan sidang etik profesi terkait perkara DWP 2024 sejumlah sembilan kali,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga

Erdi menjelaskan, tiga di antaranya mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Sementara tiga anggota disanksi demosi delapan tahun, dan tiga lainnya disanksi demosi lima tahun di luar fungsi penegakan hukum (reserse).

Daftar lengkap anggota Polri yang telah disidang etik dan mendapatkan sanksi:

1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat karena terbukti membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada penonton DWP.

2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat karena terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.

Baca Juga

3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful dipecat karena terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.