9 Pemerintah Pangkas Bonus Buat Komisaris dan Direksi BUMN, Hemat Rp 8 Triliun Per Tahun Nasional

9
                    
                        Pemerintah Pangkas Bonus Buat Komisaris dan Direksi BUMN, Hemat Rp 8 Triliun Per Tahun
                        Nasional

Pemerintah Pangkas Bonus Buat Komisaris dan Direksi BUMN, Hemat Rp 8 Triliun Per Tahun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menyampaikan negara menghemat anggaran sekitar Rp 8 triliun per tahun dengan kebijakan penghematan pemberian tantiem dan bonus manajemen perusahaan BUMN.
Angka itu telah dilaporkan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
“Untuk memberi tahu bahwa penghematannya itu, dari yang kita lakukan itu
conservatively
sekitar Rp 8 triliun per tahun. Jadi kajiannya kita bikin lengkap,” ujar Rosan.
Rosan mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah penghematan melalui surat edaran terkait pemberian tantiem dan bonus bagi jajaran komisaris dan direksi BUMN.
“Saya hanya melaporkan penghematan yang kita lakukan dari surat yang kami terbitkan, yang terhadap tantiem dan bonus untuk
board of commissioners
atau komisaris, dan juga untuk direksi yang berhak mendapatkan, manajemen yang berhak mendapatkan tantiem atau bonus sesuai dengan kinerja perusahaannya,” tuturnya.
Lalu, selain soal penghematan, Rosan juga memaparkan perkembangan deregulasi perizinan yang dilakukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
Rosan menyampaikan bahwa peraturan baru yang mendukung percepatan proses perizinan telah diterbitkan.
“Alhamdulillah, PP-nya (Peraturan Pemerintahnya) baru saja keluar. Jadi untuk semua kementerian yang berhubungan dengan perizinan, apabila sudah sesuai jangka waktunya dan tidak ada tanggapan kembali ke kami, maka otomatis perizinan akan kami keluarkan,” kata Rosan.
Menurut Rosan, langkah tersebut diambil untuk memberikan kepastian waktu dan mendorong efisiensi birokrasi.
Sementara itu, Prabowo, kata Rosan, juga telah meminta agar kementerian atau lembaga lain yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem perizinan segera menyesuaikan diri.
“Jadi itu juga memberikan kepastian waktu, itu juga tadi diminta untuk semua kementerian yang belum terintegrasi secara
full
ke kami, untuk segera ditindaklanjuti karena PP-nya itu sudah baru saja keluar,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.