9 Motif Pembakaran Warung Nasi Balap, Pelaku Sakit Hati Kekasihnya Dipecat Yogyakarta

9
                    
                        Motif Pembakaran Warung Nasi Balap, Pelaku Sakit Hati Kekasihnya Dipecat
                        Yogyakarta

Motif Pembakaran Warung Nasi Balap, Pelaku Sakit Hati Kekasihnya Dipecat
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi mengungkap motif
pembakaran warung

Nasi Balap
yang berada di Soboman, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa
Yogyakarta
(DIY).
Pelaku diduga
sakit hati
karena kekasihnya dipecat dari warung itu. 
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, salah satu pelaku, yakni VDP, memiliki seorang kekasih yang bekerja di warung Nasi Balap yang dipecat tanpa alasan jelas.
“Kekasih VDP (pelaku) dikeluarkan tanpa alasan dan diganti dengan karyawan lain,” ucap dia, Rabu (29/1/2025).
Jeffry mengungkapkan bahwa kasus pembakaran warung terungkap dari botol yang ditinggalkan pelaku dan rekaman kamera CCTV.
Rekaman kamera CCTV menunjukkan, ada dua kendaraan pelaku yang digunakan dan berhasil diidentifikasi.
Dari rekaman kamera CCTV perorangan maupun Dinas Perhubungan, polisi mencari rute keberangkatan pelaku dan rute kepulangan pelaku.
“Anggota Polsek Kasihan dan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY menangkap VDP pada 28 Januari di tempat kerjanya di Dongkelan,” kata dia.
Menurut Jeffry, VDP memiliki tugas sebagai eksekutor.
Kemudian, kata dia, dari hasil interogasi, diketahui bahwa VDP melancarkan aksinya bersama tiga orang lainnya.
Dari keterangan ini, polisi berhasil menangkap IK, FF, dan ENB.
Sebelumnya, polisi mengamankan pelaku pembakaran warung Nasi Balap yang berada di Soboman, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Polisi menangkap total empat pelaku pembakaran, di mana keempat pelaku ditangkap secara bertahap.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pada Selasa (28/1/2024), polisi menangkap dua pelaku pembakaran, sehingga total pelaku pembakaran menjadi empat orang.
“Dua pelaku yang ditangkap berinisial FF, warga Widoro, Tepus, Gunungkidul, dan ENB (25), warga Caturharjo, Pandak, Bantul,” katanya.
Menurut Jeffry, keduanya memiliki peran yang berbeda saat pembakaran. Pertama, FF memiliki peran sebagai joki motor dan ENB sebagai pemboncengnya.
“Pelaku lainnya, yakni VDP (34), adalah pembonceng sekaligus eksekutor, sedangkan IK (21) adalah joki motor yang memboncengkan VDP,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.