Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedy Mulyadi Akan Laporkan ke Kemendagri
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com –
Gubernur Jawa Barat,
Dedi Mulyadi
mengaku tidak mengetahui soal Bupati Indramayu,
Lucky Hakim
yang melancong ke Jepang saat libur Lebaran 1446 Hijriah.
Dia mengatakan, akan melaporkan liburan Lucky Hakim yang tanpa izin ini ke Menteri Dalam Negeri.
Dia menilai, perbuatan Lucky Hakim tersebut berpotensi melanggar aturan dari Kementerian Dalam Negeri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
Selain itu, Lucky Hakim juga dapat dikenakan sanksi diberhentikan selama tiga bulan berdasarkan aturan Undang-undang yang berlaku.
“Ada di Undang-udang itu, dilihat di Undang-undang diberhentikan selama tiga bulan ada di situ. Saya sampaikan ke Kemendagri,” ujar kata Dedi dalam sambungan telepon ke para awak media, Minggu (6/4/2025).
Dedi menegaskan, kepala daerah telah diatur untuk tidak berlibur maupun bepergian ke luar negeri saat momen Lebaran.
Mengingat, pada hari raya umat Muslim ini, bupati maupun wali kota harus tetap bertugas di wilayahnya.
Pasalnya, masih banyak sejumlah persoalan di Jabar yang perlu segera dibenahi, sehingga peran sentral kepala daerah sangat dibutuhkan dalam penyelesaiannya.
“Silahturahmi kita kan dengan warga, bukan luar negeri. Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby. Apalagi ke luar negeri tanpa izin,” kata Dedi.
Dia menyebut, Lucky Hakim berlibur ke Jepang tanpa sepengetahuannya, mestinya setiap kepala daerah yang akan berpergian ke luar negeri harus menginformasikan hal tersebut ke Kemendagri dan juga Gubernur.
Dedi juga mengatakan, dia sudah beberapa kali menghubungi Lucky Hakim melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, tetapi belum mendapatkan jawaban hingga sekarang.
“Beberapa kali WA enggak direspon, memberitahu kegiatan, ada ini enggak direspon. Pas buka WA ternyata di Jepang,” pungkas Dedi.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Indramayu, Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran.
Padahal berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur lebaran.
Kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tergambar dari foto-foto yang tersebar di media sosial. Foto-foto tersebut menunjukkan Lucky sedang berada di Jepang. Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id.
Bahkan foto tersebut juga diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi dengan caption “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…”
Dikonfirmasi Kompas.com via sambungan telepon, Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Ditanya soal apakah dia mendapat izin dari Gubernur dan Kemendagri, Dedi mengatakan tidak ada.
“Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak,” kata Dedi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
9 Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedy Mulyadi Akan Laporkan ke Kemendagri Bandung
/data/photo/2025/04/06/67f203eb6cca9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)