Kapolres Ngada NTT Ditarik ke Yanma Polri, Buntut Kasus Pencabulan Anak?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Kapolres Ngada
NTT AKBP
Fajar Widyadharma
Lukman ikut dimutasi dalam rotasi besar-besaran yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini diketahui berdasarkan surat telegram nomor ST/489/III/KEP/2025.
Secara tertulis, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang menjabat Kapolres Ngada NTT dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polri.
Tidak disebutkan alasan atau keterangan tambahan atas mutasi Kapolres Ngada ke Yanma Polri.
Posisi Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino.
Saat ini, AKBP Fajar diketahui masih diperiksa oleh Propam Polri atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukannya.
Diberitakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, kini memasuki tahap penyidikan.
Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Patar Silalahi mengungkapkan bahwa pihaknya menggunakan laporan polisi model A dalam menangani perkara ini.
“Kita sudah buatkan laporan polisi model A pada tanggal 3 Maret 2025,” ujar Patar kepada wartawan, Selasa (11/3/2025) malam.
Laporan polisi model A merupakan laporan yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa tindak pidana.
Hal ini sesuai dengan Pasal 3 Ayat 5 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Setelah laporan dibuat, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang cukup kuat.
Oleh karena itu, kasus ini resmi naik status menjadi penyidikan pada 4 Maret 2025.
“Untuk perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, tapi belum ada penetapan tersangka,” jelas Patar.
Meski begitu, hingga kini Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka karena telah dibawa ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada 20 Februari 2025.
Oleh karena itu,
Polda NTT
berencana untuk memeriksa Fajar di Jakarta dalam waktu dekat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
9 Kapolres Ngada NTT Ditarik ke Yanma Polri, Buntut Kasus Pencabulan Anak? Nasional
/data/photo/2025/03/12/67d107f97c3b5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)