Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

9 Dedi Mulyadi Respons Tantangan PDIP Soal Pembongkaran Bangunan Swasta di Puncak Bogor Regional

9
                    
                        Dedi Mulyadi Respons Tantangan PDIP Soal Pembongkaran Bangunan Swasta di Puncak Bogor
                        Regional

Dedi Mulyadi Respons Tantangan PDIP Soal Pembongkaran Bangunan Swasta di Puncak Bogor
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Gubernur Jawa Barat,
Dedi Mulyadi
, memberikan tanggapan atas tantangan dari Fraksi
DPRD Jabar
mengenai pembongkaran bangunan swasta yang dianggap merusak lingkungan di kawasan
Puncak
, Kabupaten Bogor.
Dedi menegaskan bahwa pembongkaran bangunan milik swasta di kawasan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kan sudah rilis, sudah ada rilis dari Kementerian KLHK, ada kewenangan yang ditangani KLHK, kita tidak boleh menyerobot kewenangan orang,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jumat (21/3/2025).
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa KLHK telah memberikan waktu satu bulan kepada pihak swasta untuk melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan yang melanggar aturan tata ruang.
Jika tidak dilakukan, KLHK akan mengambil tindakan dengan membongkar paksa bangunan tersebut, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kalau tidak (dibongkar mandiri), KLHK akan membongkar dan akan mungkin minta bantuan dari Provinsi Jabar,” terang Dedi.

Gubernur juga menyatakan komitmennya untuk proaktif mendukung KLHK dalam menertibkan bangunan yang melanggar aturan di kawasan Puncak.
“Siap (bantu membongkar),” pungkasnya.
Sebelumnya, dikutip dari Tribunjabar.id, Wakil Ketua DPRD Jabar dari Fraksi PDIP, Ono Surono, menantang Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengambil tindakan terhadap bangunan swasta di kawasan Puncak yang tidak sesuai peruntukannya.
Ono mengungkapkan bahwa terdapat 10 bangunan milik pihak swasta di kawasan Puncak Bogor yang statusnya sama dengan Hibisc Fantasy, yaitu melanggar aturan pendirian bangunan.
“Saya tantang, Gubernur Jabar atau Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup untuk membongkar bangunan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan dihijaukan kembali sesuai dengan fungsinya,” kata Ono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa