9 Ayam Goreng Legendaris Widuran Solo Tidak Halal, Warga: Kami Sudah Konsumsi sejak Kecil Regional

9
                    
                        Ayam Goreng Legendaris Widuran Solo Tidak Halal, Warga: Kami Sudah Konsumsi sejak Kecil
                        Regional

Ayam Goreng Legendaris Widuran Solo Tidak Halal, Warga: Kami Sudah Konsumsi sejak Kecil
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com
– Rumah makan legendaris
ayam goreng Widuran
berlokasi di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, ternyata tidak halal.
Hal ini diketahui setelah pemilik rumah makan mengklarifikasi menggunakan bahan non-halal dalam penyajiannya di akun Instagram resmi miliknya @ayamgorengwiduransolo.

Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik
,” tulis manajemen ayam goreng Widuran dalam akunnya dikutip
Kompas.com
, Senin (26/5/2025).
Pengumuman klarifikasi non-halal tersebut diunggah di akun resminya empat hari lalu.
Berikut sejumlah hal terkait ayam goreng Widuran:
Seorang karyawan, Nanang, mengungkapkan bahwa kremesan ayam goreng dibuat dari bahan non-halal.
“(Bahan nonhalal) kremesnya aja. (Kremesan) dibuat dari bahan nonhalal. Dari minyaknya (nonhalal),” ucapnya di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025).
Meski demikian, dirinya menegaskan ayamnya digoreng dengan menggunakan minyak kelapa.

Nak
(kalau) minyak (menggoreng ayam) asli Barco,” tambahnya.
Nanang mengatakan, tidak bisa menjelaskan secara pasti alasan keterlambatan penyematan label non-halal. Padahal, rumah makan sudah berdiri sejak 1973 atau 52 tahun.
“Dari pihak karyawan tidak bisa menjelaskan. (Setelah ramai) dari pihak sini di Instagram langsung membuat klarifikasi (label non-halal),” kata dia.
Label non-halal di ayam goreng Widuran baru dipasang dalam beberapa hari terakhir.
(TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin) AYAM GORENG WIDURAN – Suasana di Ayam Goreng Widuran Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (24/5/2025). Heboh di media sosial Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ternyata dimasak dengan bahan yang tidak halal.
Sebelumnya, restoran ini tidak mencantumkan secara eksplisit bahwa beberapa menunya, seperti ayam goreng kremes, menggunakan bahan non-halal.
Hal ini memicu kekecewaan banyak pelanggan, terutama yang beragama Islam.
Nanang menyebutkan bahwa restoran yang sudah berdiri puluhan tahun itu memiliki pelanggan loyal dari berbagai daerah.
“Pelanggannya ada dari Surabaya, Jakarta, luar kota, luar pulau,” ungkap Nanang yang sudah bekerja selama 10 tahun.
Ia juga menegaskan bahwa mayoritas pelanggan mereka merupakan nonmuslim.
“Mayoritas sini bukan muslim. Nonmuslim (pelanggan),” ucapnya.
Pencantuman label non-halal membuat masyarakat khususnya para pelanggan ayam goreng Widuran terkejut.
Sebab mereka sudah puluhan tahun menjadi pelanggan rumah makan.
Seorang pelanggan ayam goreng Widuran yang enggan disebut namanya, mengatakan sudah sejak kecil menjadi pelanggan ayam goreng Widuran.
“Saya pelanggan lama dari kecil. Tidak tahu kalau non-halal,” kata dia.
Setelah tahu menggunakan bahan non-halal, warga Solo ini tidak lagi membeli ayam goreng Widuran.
“Sebagai muslim sudah tahu lama dikasih tahu teman-teman. Saya sudah berhenti (tidak membeli ayam goreng Widuran),” ujar dia.
Ia tidak punya keinginan untuk menuntut pemilik rumah makan ayam goreng Widuran ke pihak berwajib karena tidak jujur.
Justru sebaliknya, dengan mencantumkan label tersebut masyarakat tahu bahwa ayam goreng Widuran non-halal.
“Untuk berusaha kita dukung ya. Kasihan juga. Sudah dikasih tahu nonhalal ya sudah orang Islam tidak usah masuk,” ucap dia.
Pelanggan lainnya, Pita, mengaku dari sejak sekolah dasar (SD) atau sekitar tahun 1990 menjadi pelanggan ayam goreng Widuran.
Dia dikenalkan oleh orangtuanya yang juga pelanggan ayam goreng Widuran.
“Sejak SD saya langganan ayam goreng Widuran. Saya tahunya dari orangtua.
Ayam goreng Widuran
rasanya gurih,” ungkap dia.
Pita mengaku paling suka membeli ayam goreng original plus kremesan.
Menurut dia, ayamnya gorengnya rasanya gurih dan enak karena asli ayam kampung.
Meskipun demikian, dirinya menyayangkan pemilik rumah makan yang baru saja mengumumkan bahan yang digunakan non-halal.
“Suka original sama kremes. Kalau dibanding ayam goreng lain memang ayam goreng Widuran lebih gurih enak menggunakan ayam kampung,” kata dia.
Kegaduhan terkait label non-halal tersebut membuat Wali Kota Solo, Respati Ardi turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah makan ayam goreng Widuran bersama OPD terkait.
Respati didampingi sejumlah pejabat dan aparat daerah, antara lain Kepala Dinas Perdagangan Agus Santoso, Kepala Satpol PP Didik Anggono, Kepala Kemenag Solo Ahmad Ulin Nur Hafsun, serta perwakilan kepolisian dan TNI.
Namun, saat sidak berlangsung, pemilik ayam goreng Widuran tidak berada di tempat.
Respati ditemui langsung oleh para karyawan dan sempat menghubungi pemilik melalui sambungan telepon. Pemilik rumah makan sedang berada di luar kota.
Respati menyampaikan bahwa rumah makan diminta tutup sementara untuk menjalani asesmen kehalalan oleh OPD dan instansi terkait.
“Saya mengimbau untuk ditutup dulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan,” tegas Respati di Solo, Senin.
Ia juga mendorong agar pemilik mengajukan sertifikasi halal atau nonhalal secara resmi.
“Saya tawarkan apabila mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya silakan ajukan tidak (halal). Hari ini bisa ditutup terlebih dahulu dilakukan assessment ulang,” jelasnya.
Soal durasi penutupan, Respati mengatakan akan menunggu hasil asesmen terlebih dahulu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.