Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

842 warga binaan Lapas Bekasi miliki hak pilih pada Pilkada 2024

842 warga binaan Lapas Bekasi miliki hak pilih pada Pilkada 2024

Sumber foto: Eko Purnomo/elshinta.com.

842 warga binaan Lapas Bekasi miliki hak pilih pada Pilkada 2024
Dalam Negeri   
Sigit Kurniawan   
Kamis, 14 November 2024 – 19:11 WIB

Elshinta.com – Menyambut pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang, sebanyak 842 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 A Bekasi telah terdata sebagai pemilih dan akan menentukan pilihannya untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Kasi pembinaan narapidana dan anak didik. Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 A Bekasi. Mikha mengatakan, kesiapan pegawai maupun warga binaan sejauh ini telah dilakukan dalam menyambut pilkada serentak khususnya di Kota Bekasi, sosialisasi dan lain lain telah diberikan termasuk pengaturan nantinya dalam memberikan hak pilihnya di TPS.

Selain itu. kesiapsiagaan pengamanan bukan saja di internal pegawai lapas, namun adanya bantuan dari pihak kepolisian maupun TNI demi memberikan rasa aman dan nyaman dengan tujuan kelancaran jalannya pemilihan khususny di Lapas Bekasi.

“Kami dari internal Lapas akan memberikan yang terbaik demi suksesnya pilkada di Kota Bekasi dan kesiapsiagaan maupun kenyamanan sudah kami persiapkan.” ujar Mikha, Kamis (14/11).

Untuk di Lapas Bekasi menurut Mikha, terdapat dua TPS yang disediakan bagi warga binaan yang jumlahnya mendapat hak pilih sebanyak 824 orang yang tentunya hak pilih ini sudah diputuskan oleh pihak KPU, sehingga hak pilih sangat penting bisa dijalankan oleh warga binaan dan nantinya pilihan sesuai hati nurani masing-masing tanpa adanya intervensi dari siapapun.

Lebih lanjut Mikha menambahkan bahwa, untuk lebih mengkonsentrasikan menyambut Pilkada 27 November, nantinya pihak Lapas Bekasi satu minggu sebelum pencoblosan juga akan memberikan imbauan yakni untuk para keluarga yang akan membesuk warga binaan juga ditiadakan alias tidak diperbolehkan.

“Tidak adanya jam besuk demi konsentrasi kami meenyambut pilkada termasuk para saksi dari pasangan calon bisa berkirim surat dahulu agar terdata yang mau datang, demi tertib maupun kelancaran di dalam Lapas.” kata Mikha seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Purnomo.

Sumber : Radio Elshinta