Suami Gerebek Istri Siri yang Selingkuh dengan Oknum LSM di Probolinggo, Polisi Turun Tangan
Editor
PROBOLINGGO, KOMPAS.com
– Seorang suami di Kabupaten
Probolinggo
menggerebek istri sirinya yang merupakan guru di Kecamatan Besuk, saat
selingkuh
dengan pria lain.
Penggerebekan itu dilakukan oleh NH terhadap istri sirinya, HS, saat sedang berduaan dengan pria lain berinisial JD, oknum pimpinan salah satu LSM di Kabupaten Probolinggo.
Keduanya digerebek di sebuah rumah di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (7/6/2025) siang.
Saat digerebek, keduanya sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangani pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Besuk Aiptu Antono menyampaikan, pihaknya menerima aduan NH setelah menggerebek istri sirinya.
Kedatangan NH meminta agar perkara tersebut bisa difasilitasi.
“NH melakukan penggerebekan bersama warga. Saat digerebek inilah keduanya ini melarikan diri, sehingga korban atau yang menggerebek meminta agar difasilitasi oleh Polsek,” kata Aiptu Antono.
Alasan NH meminta agar difasilitasi, kata Aiptu Antono, karena masih sayang. Masalah ini pun berujung damai.
”
Alhamdulillah
sudah selesai dan damai serta menemukan mufakat tidak akan diperpanjang lagi masalah ini dan kedua belah pihak juga menyadari kesalahannya,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Bantaran itu.
Sementara itu, HS dalam pernyataannya berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan JD, baik itu secara komunikasi melalui
handphone
ataupun bertemu secara fisik.
“Saya sanggup untuk tidak bertemu (JD), baik secara WhatsApp, telepon, ataupun fisik, mengingat saya sudah punya suami dan kalau diulang lagi, maka harus diproses secara hukum,” ujar HS.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul “Selingkuh dengan Pria LSM, Ibu Guru di Probolinggo Digerebek Suaminya, Polisi Sampai Turun Lapangan.”
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
8 Suami Gerebek Istri Siri yang Selingkuh dengan Oknum LSM di Probolinggo, Polisi Turun Tangan Surabaya
/data/photo/2025/06/08/6845051d23ef6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)