Sosok Mira Hayati, Pemilik “Skincare” Positif Merkuri di Makassar, Pernah Viral Sebutan “Ratu Emas”
Editor
KOMPAS.com
– Salah satu produk skincare MH positif mengandung
merkuri
atau air raksa milik wanita bernama
Mira Hayati
.
Nama wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut tidak asing lagi di media sosial karena viral memamerkan emas satu kilogram yang dibeli di Jeddah, Arab Saudi.
Kali ini Mira Hayati tersandung kasus
skincare mengandung merkuri
yang diumumkan Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024).
Sosok Mira Hayati dikenal sebagai pengusaha skincare kaya di Makassar.
Dia mendapat julukan Ratu Emas karena sering memakai perhiasan berupa kalung dan gelang emas saat tampil sehari-hari.
Mira diduga menjual skincare mengandung merkuri dan hidrokinon.
Hal ini berdasarkan temuan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar terhadap enam produk skincare yang mengandung merkuri dan ilegal.
Salah satu yang diuji adalah produk kecantikan milik “Ratu Emas” Mira Hayati.
Kepala BPOM Makassar, Hariani mengatakan bahwa salah satu produk Mira Hayati tidak memiliki izin edar BPOM.
“Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa atau merkuri. Night Cream dari MH Mira Hayati adalah produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung raksa,” terangnya.
Rumah empat lantai miliknya baru-baru ini disegel Dinas Penataan Ruang (Distaru) Pemerintah Kota Makassar karena diduga tidak berizin.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Aguz Mulia menyampaikan, tim sudah turun langsung melakukan pengecekan pada 23 Agustus lalu.
Distaru Makassar pada waktu itu ingin mengkonfirmasi langsung perizinan bangunan kepada pemiliknya.
Hanya saja, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan Mira Hayati secara langsung.
“Teman-teman mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan atas nama Mira Hayati tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi,” ungkap Aguz Mulia kepada awak media, Jumat (25/10/2024).
Pihaknya sudah mengirim surat teguran terhadap bentuk pengawasan bangunan di Kota Makassar, namun tidak mendapat respons dari Mira Hayati.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan ‘Ratu Emas’- julukan Mira Hayati tersebut telah menyalahi prosedur.
“Akan dikaji ulang (dampaknya ke lingkungan). Seperti yang dilihat tadi bahwa pinggir bangunan itu langsung di pinggir sungai, itu ada aturannya tapi itu bukan bidang kami, ada di bidang perencanaan ruang,” tuturnya.
Dilansir dari Kompas.com, pada tahun 2023 lalu Mira pernah viral karena membeli emas 1 kilogram di Jeddah, Arah Saudi.
“Ini refleks beli di sana. Jadi, tidak ada rencana. Untuk oleh-oleh, dibagi-bagi untuk saudara dan anak-anak,” kata Mira, kepada awak media saat ditemui di kediamannya di Komplek Ruko Pasar Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (18/7/2023).
Dia juga mengatakan, mengoleksi ratusan gram perhiasan emas, karena menurutnya itu sudah menjadi bagian dari adat istiadat orang-orang Bugis.
“Juga orang Bugis, saya anggap ini sebagai adat istiadat kami sebagai orang Bugis. Bukan orang Bugis kalau tidak pakai emas,” ujar dia.
Selain hobi, Mira juga mengungkapkan sering membeli ratusan gram emas untuk dijadikan investasi atau tabungan demi masa depannya.
“Untuk tabungan,” ungkap dia.
Mira menyebut, emas yang dibeli di Tanah Suci terdiri dari gelang, kalung, hingga cincin.
“Satu kilo itu ada gelang, kalung, kalungnya ada dua, ada cincin-cincin, pokoknya sama oleh-oleh yang saya bawa sekitar satu kilogram,” ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Cerita Mira Hayati Beli Emas 1 Kg di Arab Saudi karena Hobi hingga Harus Bayar Pajak Rp 278 Juta”
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Jejak Rekam Mira Hayati, Dari Biduan Jadi Bos Skincare Kontroversi Berkalung 1 Kilogram Emas
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.