Selain Menyita Hotel Aruss, Polisi Blokir 17 Rekening yang Diduga Terkait Judol
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polri memblokir sebanyak 17 rekening yang diduga terkait dengan judi
online
atau
judol
, dari kasus yang terjadi pada tahun 2020 sampai dengan 2022.
“Penyidik juga telah memblokir 17 rekening yang diduga melakukan transaksi hasil perjudian
online
tersebut pada periode 2020 sampai dengan 2022 dengan total Rp 72,3 miliar,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus)
Bareskrim Polri
Brigjen Pol Helfi Assegaf, Senin (6/1/2025).
Selain itu, sebagai tindak lanjut penegakan hukum terkait dengan penggunaan dana hasil judi
online
, kepolisian juga menyita bangunan berupa satu unit hotel, yakni
Hotel Aruss
, yang berada di Semarang, Jawa Tengah.
“Kami melakukan rilis terkait dengan penyitaan salah satu aset yang menjadi ujung daripada hasil
pencucian uang
judi
online
,” kata Helfi.
Dia mengatakan, penyitaan sebagai tindak lanjut dari pengusutan Tindak Pidana
Pencucian Uang
(TPPU) dari kasus platform judi
online
Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.
“Dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain sampai dengan bandar. Sehingga proses itu kami lakukan penyelidikan selama beberapa waktu,” lanjut Helfi.
Anggaran pembangunan hotel itu ditransfer dari rekening seorang berinisial FH yang saat ini statusnya sebagai saksi, melalui lima rekening, yakni dari masing-masing satu rekening OR, RF, MD, dan dua rekening dari KP.
Selain itu, ada juga penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp 40,5 miliar.
Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi
online
tersebut.
Adapun modus operandi yang dilakukan yaitu dengan cara menampung semua uang hasil perjudian
online
pada rekening-rekening nominee yang mereka buat, selanjutnya ditempatkan dan ditransfer, serta dilakukan penarikan secara tunai.
“Lalu, ditempatkan ke rekening-rekening
nominee
lainnya sebagai upaya
layering
atau pengelabuan untuk menyembunyikan asal-usul daripada uang tersebut,” lanjut dia.
Setelah uang tersebut ditarik tunai, uang itu digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.