Segera Balik Nama Sertifikat Tanah, Simak Cara dan Persyaratannya
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Bagi Anda yang baru saja melakukan transaksi jual beli tanah atau mengalami peralihan hak atas tanah, penting untuk segera melakukan
balik nama sertifikat tanah
. Hal ini bertujuan untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari dan memastikan kepemilikan yang sah secara administratif.
Dilansir dari akun Instagram resmi @kementerian.atbpn, berikut ini langkah-langkah serta persyaratan yang perlu dipenuhi dalam
proses balik nama sertifikat tanah
:
Pastikan semua persyaratan telah lengkap agar proses balik nama berjalan lancar dan cepat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
8 Segera Balik Nama Sertifikat Tanah, Simak Cara dan Persyaratannya Megapolitan
/data/photo/2022/02/10/6204e0a66166d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)