Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

8 Prabowo Bahas PPN 12 Persen dan Penurunan Pajak, Istana: Kepentingan Rakyat Harus Direspons Cepat Nasional

8
                    
                        Prabowo Bahas PPN 12 Persen dan Penurunan Pajak, Istana: Kepentingan Rakyat Harus Direspons Cepat
                        Nasional

Prabowo Bahas PPN 12 Persen dan Penurunan Pajak, Istana: Kepentingan Rakyat Harus Direspons Cepat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
Prasetyo Hadi
mengatakan, segala hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat harus direspons cepat oleh pemerintah.
Hal tersebut Prasetyo sampaikan usai Presiden
Prabowo Subianto
bertemu dengan pimpinan
DPR
untuk membahas pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen dan usulan menurunkan pajak bahan pokok pada Kamis (5/12/2024).
“Yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus direspons dengan cepat, sehingga hari ini Presiden bersama-sama dengan pimpinan di DPR mendiskusikan mengenai hal ini,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Prasetyo menjelaskan, kegiatan Presiden dan DPR bersama-sama membahas suatu masalah merupakan budaya baru
Menurut dia, Presiden Prabowo ingin cepat-cepat menerima masukan rakyat melalui DPR.
“Yang pasti hari ini sebuah proses yang menurut kami ini budaya yang baru yang dibangun oleh Presiden bersama dengan teman-teman dari DPR, bahwa apapun masukan dari masyarakat, terutama masukan dari DPR untuk secepatnya (diproses),” kata Prasetyo.
Diberitakan, seusai bertemu Prabowo, DPR mengumumkan bahwa
PPN 12 persen
hanya dikenakan kepada konsumen yang membeli barang mewah.
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan, tarif PPN 12 persen untuk konsumen barang mewah itu merupakan hasil diskusi mereka dengan Prabowo.
“Diterapkan secara selektif, selektif kepada beberapa komunitas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah. Sehingga pemerintah hanya memberi beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah,” ujar Misbakhun dalam jumpa pers di Istana.
Misbakhun mengatakan, tarif PPN 11 persen akan tetap berlaku bagi masyarakat kecil.
Selanjutnya, pemerintah akan mempelajari mengenai PPN yang tidak berada dalam 1 tarif ini.
“Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku. Sehingga nanti tidak berlaku lagi, rencananya masih dipelajari oleh pemerintah dilakukan kajian lebih mendalam bahwa PPN nanti akan tidak berada dalam 1 tarif,” kata dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.