Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

8 Pengakuan Pemilik Mobil Nopol Kembar di Cimahi, Berawal dari Pelat Nomor Jatuh Bandung

8
                    
                        Pengakuan Pemilik Mobil Nopol Kembar di Cimahi, Berawal dari Pelat Nomor Jatuh
                        Bandung

Pengakuan Pemilik Mobil Nopol Kembar di Cimahi, Berawal dari Pelat Nomor Jatuh
Tim Redaksi
CIMAHI, KOMPAS.com
– Pemilik dua unit kendaraan Toyota Fortuner dan Mercy C200 yang terpasang nomor polisi kembar D 777 SAH diamankan polisi.
Dua unit kendaraan itu sebelumnya viral di media sosial setelah terekam kamera tengah melaju beriringan dengan nopol kembar di kawasan BSD City, Kota Tangerang, Minggu (1/12/2024).
Berangkat dari
video viral
itu, polisi menelusuri pemilik kendaraan nomor polisi D 777 SAH, nopol tersebut mengarah pada seorang pemuda atas nama Muhammad Fajar Maulana (26) warga Kota
Cimahi
.
“Setelah kita lakukan pengecekan ternyata memang benar bahwa plat nomor tersebut diproses di Samsat Cimahi dengan identitas Toyota Fortuner 2023 warna putih,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Selasa (3/12/2024).
Sementara kendaraan Mercy C200 yang dipasang nopol kembar itu memiliki plat nomor asli B 8699 CW sesuai dengan STNK pemilik yang sama.
Dari hasil pemeriksaan polisi, mobil Mercy merupakan kendaraan hasil modifikasi yang diperuntukan majang di kegiatan kontes mobil di kawaaan BSD.
Rekaman video yang ramai tersebut merupakan perjalanan dua kendaraan beriringan dari Bekasi menuju lokasi kontes di kawasan BSD.
Di tengah perjalanan, Fajar sengaja memasang nopol D 777 SAH dengan memindahkan plat bagian depan mobil Fortuner dan ditempel di bagian belakang mobil Mercynya.
“Pada saat perjalanan dari Bekasi ke BSD, plat nomor mobil mercy yang belakangnya jatuh. Sehingga plat nomor yang dari fortuner depannya dipasang di belakang mobil Mercy,” papar Tri.
Tri menegaskan, dua kendaraan ini memiliki surat-surat yang lengkap dan nomor polisi berbeda.
“Secara identitas kendaraan adalah kendaraan yang memang ada surat-suratnya. Jadi seolah-olah ada duplikasi nomor kendaraan. Padahal tidak ada,” jelas Tri.
Atas kesengajaan memasang plat nomor kembar di kendaraan yang bukan peruntukannya, pemilik kendaraan dikenakan hukuman tilang.
“Kita lakukan upaya penindakan yaitu penilangan terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukan,” sebutnya.
Sementara itu, pemilik kendaraan Fajar mengaku dirinya telah melanggar aturan lantaran dengan sengaja memasang nomor polisi kembar di kendaraannya.
“Waktu itu memang saya lagi acara kontes karena memang mengejar waktu sehingga plat dari Mercy terjatuh. Karena posisinya di tol, tidak mungkin saya memungutnya di tengah jalan. Saya menyadari dengan warna mobil yang mencolok ini bakal jadi perhatian masyarakat. Maka saya berinisiatif plat yang mobil putih ke mobil sedan ini dengan niat untuk menjaga,” tutur dia.
Atas peristiwa itu, Fajar mengaku tindakan yang dilakukan merupakan tindakan ceroboh yang melanggar aturan.
“Saya sangat meminta maaf kepada masyarakat dan Polres Cimahi atas kegaduhan terkait viralnya mobil saya. Ini menjadi pelajaran supaya lebih bijak dalam berbuat. Sekali lagi saya meminta maaf,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.