Mengenal Nusakambangan, Pulau Tempat Ammar Zoni dan Napi High Risk Dijebloskan
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan artis sekaligus terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025).
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memindahkan Ammar Zoni bersama lima warga binaan yang berstatus berisiko tinggi (
high risk
).
Sebelum Ammar Zoni, Ditjen PAS juga pernah memindahkan sebanyak 1.300 narapidana kategori
high risk
atau berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan.
Di sana, para narapidana akan diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, sehingga diharapkan dapat mengubah perilaku menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.
Banyaknya narapidana
high risk
atau berisiko tinggi membuat nama Lapas Nusakambangan dikenal sebagai pulau penjara untuk penjahat kelas kakap.
Namun, di balik itu, Pulau Nusakambangan sendiri memiliki sejarah panjang hingga kini dikenal sebagai pulau penjara dengan pengamanan maksimum.
Dok. Kumham Babel Warga binaan asal Bangka Belitung di atas kapal menuju Nusakambangan, Kamis (18/9/2025).
Pulau Nusakambangan sendiri terletak di Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Wilayahnya Pulau Nusakambangan dikelilingi Samudra Hindia sehingga membuatnya terisolasi secara alamiah.
Dikutip dari skripsi Muchamad Sulton berjudul Perkembangan Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap tahun 1908–1983, disebutkan bahwa Pulau Nusakambangan telah dipergunakan sebagai tempat penjara sejak tahun 1905.
Penjara pertama yang dibangun di Nusakambangan adalah Bui Permisan pada 1908, yang berada di bagian selatan pulau.
Hal ini membuat Bui Permisan langsung berhadapan dengan ombak besar Laut Selatan, sehingga meminimalisasi kemungkinan pelarian.
Setelah itu, Belanda melanjutkan pembangunan beberapa penjara lain, yakni:
Gubernur Jenderal Hindia Belanda pun mengeluarkan keputusan menjadikan Nusakambangan sebagai lokasi pemasyarakatan khusus pada 1922.
Keputusan ini diperkuat dengan
Staatsblad Nederlandsch-Indie
pada 1937 Nomor 369, yang menetapkan Nusakambangan sebagai daerah tertutup, tidak boleh digunakan untuk kepentingan umum, maupun pertambangan.
Lapas Nusakambangan dikenal sebagai tempat dengan pengamanan yang superketat. Pasalnya, pulau ini dijaga oleh pasukan bersenjata lengkap untuk memastikan tidak ada pelarian ataupun gangguan dari luar.
Bahkan, terdapat sel isolasi khusus yang diperuntukkan bagi narapidana dengan tingkat risiko tinggi.
Selain itu, masyarakat sipil dilarang keras mengakses pulau ini kecuali dengan surat izin khusus.
Nusakambangan merupakan tempat ditahannya narapidana berisiko tinggi, seperti pelaku pembunuhan berantai, bandar narkoba internasional, dan teroris.
Beberapa nama terkenal yang pernah ditahan di Nusakambangan adalah Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra yang merupakan otak di balik Bom Bali.
Selain itu, ada pula Umar Patek, terpidana kasus terorisme. Lalu, ada Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Bali Nine yang dieksekusi mati di pulau ini.
Tak hanya pelaku kriminal kekerasan, beberapa figur terkenal lainnya, seperti Tommy Soeharto yang terlibat dalam pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, pernah ditahan di Nusakambangan.
Ada juga Pramoedya Ananta Toer, sastrawan yang dituding terlibat dalam Partai Komunis Indonesia (PKI), yang pernah merasakan kehidupan mencekam di balik jeruji besi Nusakambangan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi asal wilayah Sumatera Utara ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025)
Terbaru, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tengah membangun lapas baru di Pulau Nusakambangan dengan kapasitas sekitar 1.500 orang.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Inspektur Jenderal Polisi Mashudi menargetkan lapas yang bernama Kumbang tersebut selesai pada 31 Desember 2025.
“Lapas ini kami bangun salah satunya untuk mengatasi padatnya lapas di Indonesia,” kata Mashudi di Nusakambangan, Kamis (3/7/2025), dikutip dari
Antara
.
Lapas itu nantinya akan memiliki kategori pengamanan sedang (
medium security
) dengan tingkat pengawasan dan keamanan yang lebih longgar dibandingkan dibandingkan lapas pengamanan kategori maksimum.
Dalam lapas tersebut, napi menjalani program pembinaan yang bertujuan untuk mengubah sikap dan perilaku mereka menjadi lebih baik serta meningkatkan kemampuan diri.
Saat ini, terdapat 11 lapas yang telah beroperasi di Pulau Nusakambangan, dengan kapasitas sebanyak 3.088 penghuni. Sebanyak 11 lapas tersebut, yakni tiga lapas kategori pengamanan super maksimum (Lapas Batu, Lapas Karang Anyar, dan Lapas Pasir Putih), empat lapas kategori pengamanan maksimum (Lapas Besi, Lapas Ngaseman, Lapas Gladagan, dan Lapas Narkotika). Kemudian, dua lapas pengamanan medium (Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning), serta dua lapas pengamanan minimum (Lapas Terbuka dan Lapas Nirbaya).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
8 Mengenal Nusakambangan, Pulau Tempat Ammar Zoni dan Napi High Risk Dijebloskan Nasional
/data/photo/2025/07/15/6876425179269.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)