Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

8 Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung Diminta Melapor oleh Orangtua Pelaku Megapolitan

8
                    
                        Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung Diminta Melapor oleh Orangtua Pelaku
                        Megapolitan

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung Diminta Melapor oleh Orangtua Pelaku
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Seorang pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, berinisial D (19) melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh
George Sugama
Halim (35) kepada polisi.
D mengaku diminta oleh orangtua pelaku untuk melaporkan kejadian tersebut.
Ia  menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah dirinya menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi George Sugama.
Penolakan itu membuat George tersinggung dan melempar berbagai benda, termasuk patung, kursi, loyang kue, dan mesin Electronic Data Capture (EDC).
“Habis itu saya ditarik sama Bapaknya si pelaku untuk
laporan polisi
dan pulang,” kata D saat ditemui di kantor
Kompas.com
, Jumat (20/12/2024).
Setelah kejadian, D berencana pulang namun kembali ke toko roti untuk mengambil tas dan barang-barangnya yang tertinggal.
“Pas saya ingin ambil barang-barang saya, akhirnya dilempari lagi pakai kursi,” ungkapnya.
D juga menyatakan bahwa orangtua pelaku menyaksikan tindakan penganiayaan tersebut.
“Ibunya pelaku menahan, tapi karena ditarik juga, mungkin juga ibunya enggak punya kekuatan juga,” katanya.
D melaporkan kejadian ini ke kepolisian pada 18 Oktober 2024.
Sebelumnya, George Sugama ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.
Penangkapan dilakukan setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, D terlihat dihantam dengan kursi dan benda lainnya hingga mengalami luka di kepala.
Peristiwa itu terjadi pada 17 Oktober 2024.
Polisi menyebut penganiayaan ini dipicu oleh penolakan D untuk mengantarkan makanan.
“Korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
Amarah George Sugama meledak setelah penolakan itu.
“Terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban,” imbuh Lina.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.