Ketum Ormas Madas Klaim Anggotanya Tak Terlibat Pengusiran dan Bongkar Paksa Rumah Nenek Elina
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas) memberikan klarifikasi bahwa sekolompok orang yang mengeroyok dan mengusir nenek 80 tahun, Elina Wijayanti dari rumahnya, bukanlah anggota mereka.
Sebelumnya, viral video sekelompok orang yang mengusir paksa Elina beserta seluruh keluarganya karena adanya sengketa rumah.
Ketua Umum DPP MADAS, Moh Taufik menegaskan 4 dari 5 orang dalam video tersebut bukanlah anggota
ormas Madas
.
Sedangkan, 1 orang lainnya bernama Muhammad Yasin baru bergabung menjadi keanggotaan pada Oktober 2025.
“Yang pak Yasin itu baru gabung Oktober, yang lainnya kami tidak kenal, silahkan dicek KTA (Kartu Tanda Anggota), identitasnya dicek,”kata Taufik saat dihubungi
Kompas.com
, Sabtu (27/12/2025).
Menurutnya, dalam video yang beredar, tidak ada satupun orang yang menggunakan seragam Madas.
“Pada saat itu dia (Yasin) belum menjadi anggota kita dan bisa dicek itu (bajunya) bukan (seragam) Madas, tapi tulisan ‘Gong Xi Fa Cai 2025’,” ujarnya.
Ia juga telah mengonfirmasi dengan pihak pembeli rumah Elina, Samuel bahwa dalam aksi pengusiran tersebut terdapat kuasa hukum Samuel, Yasin, beserta 4 temannya.
“Sudah saya datangkan ke kantor, saya tanya, apakah pakai ormas Madas, kami mengeluarkan surat enggak? Tidak ada sama sekali. Tidak ada ormas apapun pada saat itu,” jelasnya.
Sehingga, lanjutnya, proses penggusuran rumah hingga pembongkaran rumah Elina dilakukan sepenuhnya atas perintah Samuel.
“Dan kejadian itu bukan sehari langsung digusur, beberapa minggu setelahnya itu baru dilakukan penggusuran oleh Samuel sendiri, bukan Madas, lagi-lagi bukan Madas,” tegasnya.
Selain itu, Taufik juga telah mengonfirmasi kepada Yasin dan membenarkan pihak juga terlibat dalam kasus tersebut.
“Dia dihubungi oleh Pak Samuel sebagai kawan karena kenal kawan untuk mendampingi bersama pengacaranya Samuel, itu saja,” ujarnya.
Ia berharap proses penegakkan hukum secara adil dapat dilakukan antara kedua belah pihak.
“Silakan lakukan upaya-upaya hukum, tetapi dengan sesuai dengan hukum dan berkeadilan,” tuturnya.
Sebelumnya, video yang berisi pengusiran dan berlanjut terhadap pembongkaran rumah secara paksa milik
nenek Elina
(80) membuat geram banyak pihak.
Arek-arek Suroboyo pun melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (26/12/2025) agar Polrestabes Surabaya menindak aksi premanisme di Surabaya.
Nenek Elina dan kuasa hukumnya telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Polrestabes Surabaya sebut akan meminta keterangan Nenek Elina pada Minggu (28/12/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
8 Ketum Ormas Madas Klaim Anggotanya Tak Terlibat Pengusiran dan Bongkar Paksa Rumah Nenek Elina Surabaya
/data/photo/2025/12/27/694f779e7f7a0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)