Kejagung Duga Riza Chalid Terlibat dalam Pengembangan Korupsi Minyak Mentah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencium dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam pengembangan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode tahun 2009-2015
“Sepertinya ya, sepertinya (terlibat). Nanti kita lihat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Anang melanjutkan, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus tata kelola minyak
Riza Chalid
dan kawan-kawan.
Sejumlah pihak yang sebelumnya menjadi terdakwa dalam perkara itu kini ikut dimintai keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi Petral.
Namun, tidak semua terdakwa pada perkara terkait minyak mentah tersebut terlibat dalam penyidikan Petral.
“Ada beberapa, tidak semua. Tidak semua. Ada beberapa yang sebagian dijadikan saksi,” kata Anang.
Para saksi tersebut pun sudah beberapa kali diperiksa dan sebagian dari mereka mengetahui adanya tindak pidana korupsi.
“Saya enggak bisa memastikan berapa kali. Tapi yang jelas, menurut informasi dari penyidik, sudah sebagian dari yang ada di dalam berkas, baik itu saksi, dimintai keterangan. Dan memang mengetahui peristiwa itu,” ujar dia.
Seperti diketahui, Riza Chalid sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama periode 2018–2023 dan tindak pidana pencucian uang.
Namun, sampai saat ini, keberadaan Riza Chalid masih belum diketahui karena ia tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada Februari 2025.
Kejagung mengungkapkan bahwa red notice untuk Riza Chalid masih belum terbit meski sudah diajukan sejak bulan September 2025 lalu.
Kejagung mengatakan, Interpol yang bermarkas di Lyon, Prancis, belum memberikan kabar terbaru terkait permohonan red notice tersebut.
“Sampai saat ini, dari Interpol di Lyon belum ada informasi apakah sudah
approve
atau belum. Tapi yang jelas, dari tim JPU dan NCB sini sudah audiensi, sudah,” ujar Anang di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
8 Kejagung Duga Riza Chalid Terlibat dalam Pengembangan Korupsi Minyak Mentah Nasional
/data/photo/2025/02/26/67be6bcdac392.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)