8 Jam Penculikan Wanita di Antapani, Korban Dibawa Keliling Bandung dan “SIM Card” Diambil Pelaku
Editor
KOMPAS.com –
Selama kurang lebih delapan jam, Santi (49) diculik oleh pria yang dikenalnya, DAS (48), Minggu (8/12/2024).
Penculikan terjadi sekitar pukul 12.20 WIB. Detik-detik penculikan terekam kamera pengawas atau CCTV di depan rumah korban di Kecamatan Antapani, Kota
Bandung
, Jawa Barat (Jabar).
Saat itu, Santi hendak masuk ke rumahnya sepulang dari arisan. Tiba-tiba, ia didatangi seorang pria berjaket yang menodongkan benda menyerupai pistol. Ia lalu memaksa Santi memasuki mobilnya.
Kejadian ini menjadi perbincangan netizen setelah anak korban meminta pertolongan lewat media sosial.
Saat ini, empat pelaku telah ditangkap polisi. Mereka ialah AS (35), TA (51), AT (51), dan DAS. Nama yang disebut di akhir merupakan dalang penculikan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abas mengatakan, selama diculik, korban dibawa berkeliling naik mobil di Bandung.
Setelahnya, korban diturunkan di Kelurahan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.
“Salah satu pelaku mencari ojek untuk mengantarkan korban kembali ke rumahnya,” ujar Jules.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung AKBP Abdul Rachman menuturkan, pelaku dan korban sempat berinteraksi di dalam mobil.
“Keterangan dari korban, selama jam berputar-putar itu memang ada obrolan, obrolan terkait apa ini oleh korban dengan si pelaku. Namun pelaku atas nama T ini memang mengonsumsi alkohol,” ucapnya, Rabu (11/12/2024).
Selama diculik, mulut korban tak dilakban. Polisi juga tak menemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Meski demikian, korban tampak syok atas kejadian ini.
Barang-barang korban juga tak diambil pelaku, kecuali kartu SIM ponsel korban.
“SIM
card
dicabut mungkin untuk menghapus komunikasi, atau alasan lain yang dipikirkan oleh pelaku,” ungkap Abdul.
Adapun mengenai motif, penculikan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
Menurut Abdul, berdasarkan pengakuan lisan Santi, korban dan pelaku pernah menjalin hubungan secara siri. Pertemuan mereka terjadi pada 2014, sewaktu korban mengurus perceraian dengan suaminya.
“Keterangan yang kami peroleh dari korban menyatakan bahwa mereka pernah menikah siri, tetapi kami perlu memverifikasi dengan surat-surat pendukung,” tuturnya.
Akan tetapi, korban memutuskan menyudahi hubungan tersebut. Hal ini membuat pelaku sakit hati.
Keempat penculik wanita di Antapani, Bandung, ini ditangkap pada Selasa (10/12/2024).
Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Farid Assifa, Reni Susanti)
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.