Jaksa Agung dan Panglima Diminta Jelaskan Kehadiran TNI di Ruang Sidang Nadiem
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, Panglima TNI dan Jaksa Agung perlu memberikan penjelasan terbuka terkait kehadiran anggota TNI dalam ruang sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim.
Klarifikasi dari pimpinan tertinggi institusi militer dan penegak hukum menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses peradilan.
”
Jaksa Agung
dan
Panglima TNI
harus menjelaskan peristiwa ini, agar tidak menimbulkan prasangka negatif di kalangan masyarakat,” kata Fickar, kepada Kompas.com, Selasa (6/1/2026).
Menurut Fickar, pengerahan
TNI
hingga masuk ke ruang sidang merupakan langkah yang berlebihan dan berpotensi menimbulkan prasangka negatif di tengah masyarakat.
“Itu lebay (berlebihan), pengamanan itu seharusnya oleh kepolisian, polisi sekalipun menjaganya di luar pengadilan, apalagi TNI itu tugasnya pertahanan di perbatasan NKRI bukan di pengadilan. Lebay,” ujar dia.
Ia menilai, kehadiran aparat militer di dalam ruang sidang dapat memunculkan kesan seolah-olah persidangan berlangsung dalam kondisi gawat darurat atau rawan kekerasan.
“Dampaknya menimbulkan prasangka negatif seolah olah di pengadilan akan terjadi peperangan bersenjata. Panglima TNI harus menegur bawahannya atas tindakan ini,” tutur Fickar.
Ia menegaskan, situasi tersebut berpotensi memengaruhi psikologis seluruh pihak yang terlibat dalam persidangan, termasuk hakim, jaksa penuntut umum, maupun penasihat hukum terdakwa.
“Semua pihak bisa terpengaruh baik hakim jaksa maupun penasehat hukum, karena seolah-olah situasi gawat darurat,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook terhadap Eks Mendikbudristek
Nadiem Makarim
dijaga oleh sejumlah personel TNI.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebanyak 2-3 orang personel TNI sudah berjaga semenjak sidang pembacaan dakwaan.
Saat sidang memasuki pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum Nadiem, ketua majelis hakim, Purwanto S Abdullah tiba-tiba menanyakan personel TNI yang berdiri di tengah ruang sidang.
Hakim meminta agar para personel TNI tidak berdiri di tengah ruang sidang karena menghalangi pengunjung sidang hingga awak media yang tengah meliput jalannya sidang.
“Nanti pada saat sidang ditutup baru maju. Karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya, Pak,” ujar Hakim Purwanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
8 Jaksa Agung dan Panglima Diminta Jelaskan Kehadiran TNI di Ruang Sidang Nadiem Nasional
/data/photo/2026/01/05/695b694465154.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)