Gara-gara Tunggakan Rp 41 Miliar, BPJS Putus Layanan Kesehatan Gratis untuk 50.000 Warga Pamekasan
Tim Redaksi
PAMEKASAN, KOMPAS.com
– Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) memutus layanan kesehatan gratis untuk 50.000 peserta BPJS di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Pemutusan itu dilakukan dengan alasan tunggakan pembayaran iuran BPJS oleh pemerintah daerah sebanyak Rp 41 miliar selama 7 bulan.
Selain itu, penghapusan data penerima berdasarkan pembaharuan data penerima bantuan iuran (PBI) nasional sesuai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT SEN).
Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifudin, membenarkan bahwa ada 50.000 layanan kesehatan dari BPJS yang diputus.
“Poisisi kita saat ini
cut off
. Karena ada tunggakan kurang lebih Rp 41 miliar,” katanya, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, pelayanan kesehatan dihentikan sementara selama tunggakan belum dilunasi.
Sementara, pihak BPJS meminta pembayaran yang tertunggak selama 7 bulan, minimal dilunasi selama 6 bulan.
“BPJS memberikan syarat, minimal 6 bulan terbayar. Tunggalan 1 bulan bisa dibayarkan tahun depan,” ucapnya.
Setelah tunggakan dibayar, baru penghentian layanan akan dicabut.
“Kami masih menunggu kebijakan dari Bapak Bupati. Semoga beliau ada terobosan soal ini,” ucapnya lagi.
Pihaknya menjelaskan, saat ini masyarakat belum bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Pamekasan.
“Kalau sakit sekarang belum bisa mendapatkan layanan BPJS. Harus layanan umum,” katanya.
Anggota DPRD Pamekasan Abd. Rosyid Fansori mengungkapkan, kurang lebih 50.000 layanan kesehatan masyarakat diputus oleh BPJS.
“Belum ada konfirmasi ke pemerintah daerah, kepesertaan BPJS masyarakat mendadak diputus dengan alasan mereka sudah berobat mandiri,” katanya.
Pihaknya berharap ada evaluasi dari verifikasi pemutusan PBI nasional berdasarkan DT SEN.
“Dari 50.000 layanan kesehatan yang diputus tidak semuanya valid. Masih ada masyarakat miskin dan membutuhkan layanan gratis,” katanya.
Humas BPJS Kesehatan Pamekasan Ary Udiyanto saat dikonfirmasi menolak memberikan keterangan penghentian layanan 50.000 peserta BPJS di Pamekasan.
“Kami belum menggelar rapat. Belum bisa menjawab sekarang,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
8 Gara-gara Tunggakan Rp 41 Miliar, BPJS Putus Layanan Kesehatan Gratis untuk 50.000 Warga Pamekasan Surabaya
/data/photo/2025/10/08/68e63db4b1732.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)