8 Driver 001 Angkatan Pertama Gojek Hadiri Praperadilan Nadiem: Sahabatmu sejak 2010 Ini Masih Ada Nasional

8
                    
                        Driver 001 Angkatan Pertama Gojek Hadiri Praperadilan Nadiem: Sahabatmu sejak 2010 Ini Masih Ada
                        Nasional

Driver 001 Angkatan Pertama Gojek Hadiri Praperadilan Nadiem: Sahabatmu sejak 2010 Ini Masih Ada
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengemudi ojek online Go-Jek yang berjuluk “driver 001”, Mulyono, bersama 11 rekannya menghadiri sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Mulyono mengatakan kehadirannya bersama rekan-rekan sesama driver merupakan bentuk dukungan moral terhadap Nadiem yang kini berstatus tersangka.
“Ya (hadir) sebagai teman karena saya dengan Nadiem itu di 2010 merintis bareng-bareng. Jadi saya kasih support, dukungan sebagai teman, sebagai sahabat,” kata Mulyono.
“Kami support sebagai sahabat, sebagai teman, sama-sama dulu kita ngerintis di Gojek. Karyanya Nadiem sampai saat ini masih menghidupi jutaan orang yang ada di Indonesia. Kami kasih dukungan moral, bahwa sahabat-sahabatmu di 2010 masih ada,” imbuhnya.
Ia menyebut ada sekitar 12 driver Gojek yang datang bersamanya.
Mereka merupakan rekan satu angkatan sejak awal berdirinya layanan ojek daring tersebut.
“Ini teman-teman saya seangkatan di 2010 yang sampai saat ini masih nge-Gojek,” ujarnya.
Mulyono mengaku terkejut ketika mendengar kabar penetapan Nadiem sebagai tersangka.
Ia menilai sosok pendiri Gojek itu dikenal sederhana dan tidak pernah bergaya hidup mewah.
“Pastinya kaget, seakan enggak percaya. Karena kami kenal dari 2010, tahu lah karakternya Nadiem bagaimana. Orangnya sangat-sangat sederhana. Dia ke mana-mana pun selalu naik ojek,” tutur dia.
Sebagai sahabat, Mulyono berharap kasus hukum yang menjerat Nadiem segera mendapatkan kejelasan dan penegakan hukum dilakukan secara adil.
“Harapan saya, mudah-mudahan kasusnya cepat selesai dan hukum ditegakkan seadil-adilnya di negeri ini,” kata dia.
Mulyono menegaskan, kehadirannya di pengadilan merupakan inisiatif pribadi, bukan arahan dari pihak mana pun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.