8 Diusir dari Ponten Umum, Tumini: Uang Listrikku Tolong Ganti, Pasangnya Dulu Rp 1 Juta Surabaya

8
                    
                        Diusir dari Ponten Umum, Tumini: Uang Listrikku Tolong Ganti, Pasangnya Dulu Rp 1 Juta 
                        Surabaya

Diusir dari Ponten Umum, Tumini: Uang Listrikku Tolong Ganti, Pasangnya Dulu Rp 1 Juta
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com

Tumini
(47), warga Kelurahan
Ngagel
,
Surabaya
,
Jawa Timur
berharap menerima
ganti rugi
pemasangan listrik dan sumur setelah diminta meninggalkan ponten umum.
Sejak 2010, Tumini dan keluarganya menyewakan ponten umum di Taman Ngagel Tirto, Surabaya.
Dia juga menjadikan ponten milik Jasa Tirta tersebut sebagai tempat tinggal.
Namun, sejak viral pada Rabu (2/7/2025) kemarin, Pemkot Surabaya dan jajaran terkait melakukan sterilisasi.
Perabot Tumini yang berada di ponten dikembalikan ke rumah.
Pemerintah setempat melarang tempat umum tersebut digunakan sebagai hunian, dan pihak kelurahan meminta agar masyarakat yang menggunakan toilet tidak membayar karena merupakan bagian dari fasilitas umum.
“Tadi Pak Lurah ke sini, katanya enggak boleh lagi, minta digratiskan,” kata Tumini saat ditemui
Kompas.com
, Kamis (3/7/2025).
Tumini tak menampik bahwa ponten umum tidak diperuntukkan untuk hunian. Oleh karena itu, dia bersedia meninggalkan tempat tersebut. 
Namun, dia berharap mendapat ganti rugi.
“Kalau sudah enggak boleh, tidak apa-apa. Tapi maksud saya, listrikku diganti, pasangnya dulu 1 juta, pompa air dulu 1,5 juta, dan sumur sekitar Rp 750.000,” ujar dia. 
Tumini mengaku bahwa dia memasang listrik, pompa air, dan membangun sumur sedalam 17 meter sejak awal dia kelola pada tahun 2010.
Jika harapan tersebut dipenuhi, uang ganti rugi rencananya digunakan untuk menyambung hidup dan membayar utang.
“Kalau bisa, kan uangnya bisa buat tambahan untuk usaha nanti. Karena saya masih punya pinjaman harian,” kata Tumini.
Sebelumnya, Camat Wonokromo, Maria Agustin Yuristina menyebut akan memberikan bantuan gerobak dan modal sebagai ganti pekerjaan.
Tumini juga meminta tempat untuk menjalankan usahanya.
Sebab, jika berjualan di sembarang tempat, dia rawan ditertibkan oleh Satpol PP.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Lurah. Katanya akan dipikir-pikir. Karena kalau bantuan rombong, katanya ada warga yang malah dijual dua bulan setelahnya. Tapi kan tidak semua gitu. Saya sangat butuh kerjaan. Kalau dijual, saya dapat penghasilan dari mana?” katanya. 
Sementara itu, Lurah Ngagel, Juanedi mengatakan bahwa Tumini belum menyampaikan permintaan ganti rugi kepadanya secara langsung, sehingga belum bisa memberikan keputusan.
“Ya, namanya harapan orang kan. Tapi mohon maaf kalau informasi itu nggak ada disampaikan ke kami,” kata Junaedi.
Pihak kelurahan telah melakukan pendekatan dengan Tumini agar tidak menjadikan ponten sebagai tempat tinggal.
Pihak kelurahan menawarkan Tumini bisa mendapatkan pendapatan untuk tempat usaha melalui program pemberdayaan UMKM di kelurahan.
“Kami ada pemberdayaan UMKM. Kadang kami punya
event
, kalau mau ikut, silakan. Atau pas senam lansia di Taman Asreboyo, ibunya bisa jualan di situ, silakan,” katanya. 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.