Buntut Pemukulan Anggota TNI, Terminal Arjosari di Kota Malang Usir 25 Jupang dan Mandor Liar
Tim Redaksi
MALANG, KOMPAS.com
– Terminal Tipe A Arjosari di Kota Malang, Jawa Timur, mengambil langkah tegas. Mereka menertibkan 25 juru panggil penumpang (
jupang
) dan mandor yang beroperasi tanpa surat tugas resmi dari perusahaan otobus (PO).
Penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan terminal.
Kepala
Terminal Arjosari
,
Mega Perwira Donowati
, menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan ulang, hanya 29 orang yang terdaftar secara resmi dan memiliki surat tugas yang sah.
“Data resmi saat ini total ada 29 orang, terdiri dari 13 mandor dan 16 jupang. Semuanya memiliki surat tugas lengkap dari PO Bus,” kata Mega, Minggu (13/7/2025).
Angka ini menunjukkan penurunan drastis dari data bulan Mei 2024 yang mencatat sebanyak 54 orang beroperasi sebagai jupang dan mandor di terminal tersebut.
Pembeda utama antara jupang dan mandor resmi serta liar adalah kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) dari perusahaan masing-masing.
“Petugas kami di lapangan secara rutin melakukan pengecekan. KTA ini wajib dipakai saat bertugas,” ujarnya.
Mega menegaskan tidak akan ada toleransi bagi para jupang liar yang nekat beroperasi di dalam area terminal.
“Jika masih membandel, kami akan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menghalau mereka keluar dari Arjosari,” tegasnya.
Sejak penertiban dimulai pada 22 Juni, beberapa jupang liar yang sempat bertahan akhirnya tidak berani lagi beroperasi di dalam terminal, terutama setelah insiden pemukulan terhadap Letda Laut (PM) Abu Yamin, seorang perwira TNI Angkatan Laut pada 27 Juni.
“Kejadian tersebut membuat kami semakin mengencangkan sweeping terhadap jupang liar. Saat ini, tidak ada lagi jupang liar di dalam terminal. Kalaupun ada yang nekat, para mandor dan jupang resmi yang akan menyuruh mereka keluar,” ujar Mega.
Meski demikian, masih ada beberapa jupang liar yang mencoba peruntungan di area luar terminal, seperti di dekat pintu keluar atau minimarket.
Mega menegaskan bahwa pihak terminal akan terus memantau dan menindak praktik-praktik tidak resmi tersebut.
Terkait sistem pengupahan, Mega menjelaskan bahwa hal itu menjadi tanggung jawab masing-masing PO bus.
“Setahu saya, kru bus tetap melapor ke perusahaan,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
8 Buntut Pemukulan Anggota TNI, Terminal Arjosari di Kota Malang Usir 25 Jupang dan Mandor Liar Surabaya
/data/photo/2025/07/07/686b641e64cf1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)