8 Berawal dari 2 Tuntutan, 1.126 Buruh PT Yihong Kena PHK Massal Bandung

8
                    
                        Berawal dari 2 Tuntutan, 1.126 Buruh PT Yihong Kena PHK Massal 
                        Bandung

Berawal dari 2 Tuntutan, 1.126 Buruh PT Yihong Kena PHK Massal
Editor
KOMPAS.com –
 Sebanyak 1.126 karyawan PT Yihong Novatex Indonesia di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah perusahaan tempat mereka bekerja memutuskan menghentikan operasional.
Aksi mogok kerja selama empat hari berturut-turut menjadi awal dari rangkaian peristiwa yang berujung pada penutupan pabrik tekstil tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Firman Desa, mengatakan bahwa aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh dipicu oleh dua tuntutan utama.
Para pekerja memprotes keputusan perusahaan yang tidak memperpanjang kontrak kerja tiga rekan mereka, dan menuntut agar status pekerja kontrak diubah menjadi karyawan tetap.
“Mogok itu menuntut dua hal. Pertama, ini mengembalikan pekerja yang di-PHK tiga orang. Lalu, menindaklanjuti hasil pemeriksaan nota pemeriksaan pengawas yang salah satunya bunyinya mengangkat dari PKWT menjadi pegawai tetap,” ujar Firman saat dihubungi, Senin (7/4/2025).
Firman menjelaskan bahwa manajemen perusahaan menolak untuk kembali mempekerjakan tiga karyawan tersebut karena masa kontrak mereka telah habis.
Selain itu, perusahaan juga mempertimbangkan kinerja sebagai salah satu alasan tidak memperpanjang kontrak.
 
Keputusan tersebut lantas memicu aksi solidaritas dari para pekerja lainnya yang berujung pada mogok kerja.
Aksi mogok yang berlangsung selama empat hari ini berdampak langsung pada operasional perusahaan.
PT Yihong mengaku mengalami kerugian besar karena beberapa mitra membatalkan pesanan akibat terganggunya pengiriman barang.
Situasi itu kemudian mendorong manajemen untuk mengambil keputusan menghentikan operasional sekaligus melakukan PHK massal.
“Kalau ditarik kesimpulan, PHK (massal) ini dipicu dari demo mogok kerja empat hari berturut-turut,” kata Firman.
Sebelum Lebaran 1446 Hijriah, Disnakertrans telah memediasi pertemuan antara pihak manajemen, karyawan, dan serikat pekerja.
Namun, kesepakatan tidak tercapai dan perusahaan tetap pada keputusannya. Akibatnya, ribuan buruh kehilangan pekerjaan.
(Kontributor Bandung Faqih Rohman Syafei|Editor: Ihsanuddin)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.