8 Bentrokan Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab, Surat Ormas PWI-LS Diduga Jadi Pemicu Pengerahan Massa Regional

8
                    
                        Bentrokan Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab, Surat Ormas PWI-LS Diduga Jadi Pemicu Pengerahan Massa
                        Regional

Bentrokan Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab, Surat Ormas PWI-LS Diduga Jadi Pemicu Pengerahan Massa
Editor
PEMALANG, KOMPAS.com – 
Insiden bentrokan dalam ceramah Muhammad
Rizieq Shihab
di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten
Pemalang
, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2025) malam, disebut berawal dari pengerahan massa secara terorganisasi oleh ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS).
Ratusan anggota PWI-LS berkumpul di masjid dekat lokasi ceramah untuk menolak kehadiran Rizieq.
Sebelum insiden, PWI-LS Kabupaten Pemalang telah melayangkan surat kepada seluruh pimpinan daerah PWI-LS di Jawa Tengah dan Jawa Barat, berisi permohonan pengiriman pasukan untuk mengadang dan menolak ceramah Rizieq.
Surat tersebut menjadi dasar pengumpulan massa untuk mengadang dan membubarkan acara peringatan bulan Muharam yang menghadirkan Rizieq sebagai penceramah utama.
Meski aparat kepolisian telah membentuk barikade, sebagian massa tetap berupaya mendekat ke area ceramah. Mereka melempar batu dan memicu bentrokan dengan kelompok pendukung Rizieq dari Front Persatuan Islam (FPI).
Seorang saksi mata, Ahmad (50), menyampaikan bahwa bentrokan pecah sekitar pukul 22.30 WIB dan berlangsung cepat tetapi intens.
“Banyak FPI mungkin ya, bajunya putih-putih mengejar orang-orang yang baju hitam katanya kubu PWI, kejadiannya sekitar 15 menitan,” kata Ahmad.
Akibat kericuhan, lima orang terluka akibat sabetan senjata tajam dan dirawat di RS Siaga Medika Pemalang. Rizieq meminta agar kasus ini diproses secara hukum.
“Saya sampaikan Pak Kapolres, Pak Dandim, bahwa ada korban lima orang yang terluka akibat sabetan senjata tajam, dan saya minta diproses secara hukum,” ujar Rizieq dalam ceramahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai surat tersebut ataupun langkah hukum lanjutan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Dedi Muhsoni| Editor: Ferril Dennys)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.