Wacana Ridwan Kamil Pindahkan Balai Kota, Solusi atau Mengada-ada?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wacana calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 1,
Ridwan Kamil
, tentang merelokasi balai kota dari Jakarta Pusat ke
Jakarta Utara
dinilai mengada-ada.
Terlebih, balai kota yang kini ada pun masih berfungsi sedia kala dan tidak mengganggu sektor lain.
“Ya enggak perlu, itu mah cuma mengada-ada saja, karena yang sekarang pun masih berfungsi dengan baik kan,” kata Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies,
Elisa Sutanudjaja
, dalam program Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (18/11/2024).
Ide yang katanya muncul sebagai salah satu solusi mengurai kemacetan, menurut Elisa, justru tidak tepat sasaran.
Sebab, kemacetan bisa diatasi salah satunya melalui kebijakan yang dibuat oleh seorang gubernur.
“Kalau misalnya ingin mengurangi beban kemacetan, ya gubernur baru bisa memerintahkan seluruh PNS-nya dilarang memakai mobil, misalnya, wajib menggunakan transportasi massal,” ujar Elisa.
Perlu diketahui, topik ini menjadi pertanyaan yang dilontarkan cagub Pramono Anung kepada RK dalam debat ketiga
Pilkada Jakarta 2024
.
Ia menanyakan komitmen RK sekaligus urgensi relokasi balai kota ke Jakarta Utara.
“Kalau Jakarta mau mengurangi macet, selain perluasan transportasi publik, mari perbaiki tata ruangnya. Salah satunya adalah pusat kantor pemerintahan dikurangi dari pusat,” jawab RK dalam debat.
Sebagai informasi, debat ketiga Pilkada Jakarta mengangkat tema tentang lingkungan perkotaan dan perubahan iklim.
Debat ini diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, yang didukung Partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, dan Garuda.
Kemudian pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, yang maju lewat jalur independen.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, yang didukung oleh PDI-P dan Partai Hanura.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.