Tangis dan Maaf Ibu Penjarah Rumah Uya Kuya: Maafkan Pak, Anak Saya 3 Bulan Enggak Pulang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Suasana haru mewarnai sidang kasus penjarahan rumah milik politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
Usai memberikan keterangan sebagai saksi, Uya Kuya didatangi beberapa anggota keluarga para terdakwa yang telah menunggunya di luar ruang sidang.
Ibu dari salah satu terdakwa menghampiri Uya Kuya sambil menangis dan memohon maaf atas peristiwa yang menimpa sang pesohor.
“Maafin ya, Pak. Maafkan, anak saya sudah tiga bulan enggak pulang,” ucap salah satu keluarga sembari memegang tangan Uya Kuya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.
Uya Kuya terlihat berusaha menenangkan keluarga tersebut. Ia mengatakan bahwa sejak awal sudah memaafkan para terdakwa, tetapi proses hukum tetap menjadi kewenangan aparat.
“Ibu dengarkan saya, saya sudah maafkan dari awal, selanjutnya biar pihak berwenang, kalau keringanan bukan wewenang saya,” jawab Uya Kuya.
Sebelum sidang ditutup, suasana ruang persidangan sempat berubah haru ketika keempat terdakwa kasus penjarahan meminta maaf secara langsung di hadapan majelis hakim. Mereka adalah Dimas Dwiki, Reval Ahmad, Anisa, dan Warda Wahdatullah.
Momen itu terjadi setelah majelis hakim yang dipimpin Immanuel menanyakan kepada Uya Kuya soal kesediaannya menerima permintaan maaf para terdakwa.
“Saudara Surya Utama, atau Saudara Uya Kuya ya. Ini kesempatan pertama saudara di persidangan ini. Saya hanya ingin merespons apa yang saudara katakan tadi, bahwa secara kemanusiaan saudara sudah memaafkan mereka. Biarlah hukum yang akan menyelesaikan masalah ini,” ujar Hakim Immanuel.
Hakim kemudian kembali memastikan apakah Uya bersedia menerima permintaan maaf tersebut.
“Jika keempat orang ini hari ini ingin meminta maaf secara pribadi kepada saudara dari sisi kemanusiaan, saudara bersedia menerima maaf dan salamnya?” tanya Hakim.
“Intinya, Yang Mulia, sebelum mereka meminta maaf pun saya sudah memaafkan mereka,” kata Uya.
Uya Kuya kemudian diminta maju bersama dua saksi lainnya, yaitu Riziansyah dan Abdurahman. Majelis hakim meminta Uya dan para saksi berdiri di depan ruang sidang untuk menerima permohonan maaf.
“Silakan. Kita anggap sama-sama sebagai korban. Yang mau meminta maaf secara pribadi, silakan,” ucap hakim ketua.
Uya Kuya menyebut bahwa mertua serta kucing-kucing peliharaannya masih tinggal di rumah kontrakan setelah rumahnya dijarah oleh sekelompok orang tidak dikenal.
“Mertua saya sampai sekarang masih ngontrak rumah. Kontrakan rumah. Kucing-kucing saya juga masih saya kontrakan rumah juga khusus, gitu kan,” ucap Uya.
Uya memastikan akan segera merenovasi rumahnya yang rusak akibat penjarahan tersebut.
“Ya saya renovasi lah saya, karena berantakan sekali ya. Dan ya mungkin akan dilakukan renovasi sudah mulai minggu-minggu ini lah ya,” imbuh dia.
Gregorius, pengacara Anisa, membantah kliennya terlibat dalam aksi penjarahan tersebut.
Ia mengeklaim bahwa saat kejadian, Anisa hanya datang untuk merekam dan membantu mengangkat televisi yang diduga milik Uya Kuya.
“Dia hadir di situ hanya untuk merekam terjadinya kerusuhan, diajak oleh teman, dan tidak tahu-menahu bahwa TV yang dia minta bantuan untuk diangkat itu, itu adalah barang curian,” ucap Gregorius
Gregorius juga membantah bahwa kliennya ikut terprovokasi oleh kelompok tertentu untuk melakukan aksi penjarahan di
rumah Uya Kuya
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
7 Tangis dan Maaf Ibu Penjarah Rumah Uya Kuya: Maafkan Pak, Anak Saya 3 Bulan Enggak Pulang Megapolitan
/data/photo/2025/12/03/692fd277df88a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)