Tak Ada Pemutihan, Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta Akan Dikejar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak memberikan pemutihan
pajak kendaraan
bermotor.
Dia memastikan akan mengejar penunggak karena sudah menikmati fasilitas tanpa membayar pajak.
“Bagi penunggak pajak, orang yang mempunyai mobil, enggak mau bayar pajak, saya enggak akan putihkan. Saya akan kejar dia untuk bayar pajak,” kata Pramono saat menghadiri Halal Bihalal PWNU Jakarta, Minggu (27/4/2025).
Menurut Pramono, pemerintah bertugas memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, misalnya melalui program pemutihan ijazah. Namun, tidak dengan
pemutihan pajak
kendaraan.
Pramono menyebut, penunggak
pajak kendaraan bermotor
rata-rata merupakan pemilik mobil yang mempunyai kendaraan kedua dan ketiga, sehingga tidak layak mendapatkan bantuan.
Untuk itu, ia akan mengejar pengemplang pajak kendaraan bermotor. Selain karena tidak layak dibantu, juga karena mereka sudah menikmati fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
“Sudah punya mobil, sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan, masa enggak mau bayar pajak? Ya enggak bisa,” ujarnya.
Pramono mengeklaim, Pemprov Jakarta akan berpihak kepada yang membutuhkan, terutama rakyat miskin. Apalagi, kesenjangan antara warga kaya dan miskin Jakarta sangat jauh.
Oleh karenanya, selain pemutihan ijazah, Pemprov memberikan program penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar dan apartemen di bawah Rp 650 juta.
“Dalam memimpin Jakarta ini terus terang saya lebih mengutamakan masyarakat yang di bawah mendapatkan kemudahan,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
7 Tak Ada Pemutihan, Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta Akan Dikejar Megapolitan
/data/photo/2025/04/19/6802fe3ecfba0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)