7 Solo Tetapkan Siaga Darurat Bencana Usai Gedung DPRD Dibakar Massa Yogyakarta

7
                    
                        Solo Tetapkan Siaga Darurat Bencana Usai Gedung DPRD Dibakar Massa
                        Yogyakarta

Solo Tetapkan Siaga Darurat Bencana Usai Gedung DPRD Dibakar Massa
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com –
Wali Kota Solo Respati Ardi menetapkan status siaga darurat bencana usai unjuk rasa yang mengakibatkan fasilitas umum (fasum) rusak dan gedung Sekretariat DPRD Solo dibakar.
Penetapan status ini berlangsung selama tujuh hari ke depan.
“Jadi status Kota Solo itu status administrasinya (siaga darurat bencana). Memang kemarin kita limpahkan PIC koordinatornya BPBD. Per mulai hari ini sampai tujuh hari ke depan,” kata Respati, saat ditemui di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Sabtu (30/8/2025).
Respati meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan penetapan status tersebut karena hanya untuk tindakan antisipasi.
Dia menjelaskan bahwa status siaga darurat bencana sebagai langkah preventif apabila ada gerakan masyarakat agar bisa segera teratasi.
“Jadi salah satunya ini kita ingin lebih melibatkan kelompok masyarakat dan perangkat-perangkat. Kalau BPBD, dia badan yang didesain untuk membantu apabila ada keadaan darurat. Semalam termasuk keadaan darurat,” ujar dia.
Respati juga membentuk satgas gerakan warga Solo (GWS) di setiap RT/RW. Satgas ini melibatkan karang taruna dan anak muda Solo.
Mereka akan terlibat menjaga wilayah masing-masing agar tetap aman dan kondusif.
Respati menilai massa pengunjuk rasa yang merusak fasilitas umum, mayoritas bukan warga Solo. Dia pun menyayangkan massa berbuat anarkistis.
“Karena dari rapat kegiatan tadi pagi, kita ketahui bahwa itu (massa) mayoritas bukan warga Solo,” ungkap Respati.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.