7 Soal Surat Viral Tantangan "Carok", Kapolda: Bukan Persoalan Etnis, tapi Masalah Individu Regional

7
                    
                        Soal Surat Viral Tantangan "Carok", Kapolda: Bukan Persoalan Etnis, tapi Masalah Individu
                        Regional

Soal Surat Viral Tantangan “Carok”, Kapolda: Bukan Persoalan Etnis, tapi Masalah Individu
Tim Redaksi
Yogyakarta, KOMPAS.com
– Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Suwondo Nainggolan menegaskan bahwa viralnya surat tantangan “carok” bukan merupakan permasalahan etnis, melainkan masalah individu.
“Ini bukan persoalan etnis, tapi masalah individu melakukan tindak pidana,” ujarnya di Kantor Gubernur DIY, Rabu (12/2/2025).
Suwondo menambahkan, pertemuan antara Polda DIY, Gubernur DIY, dan perwakilan
Komunitas Keluarga Madura
Yogyakarta bertujuan untuk silaturahmi dan meluruskan isu yang muncul terkait surat tantangan “carok”.
Ia menegaskan bahwa fokus pertemuan ini adalah menjaga keamanan Yogyakarta, serta menyelesaikan masalah yang muncul dari surat tantangan tersebut secara dialog.
“Kami dari Kepolisian, Pemda, Bais, TNI, dan BIN datang ke setiap kelompok masyarakat untuk duduk bersama dan membahas permasalahan yang ada, sehingga masing-masing pihak memahami situasi kasus per kasus,” tambahnya.
Sebelumnya, Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta juga telah mengadakan pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.
Pertemuan ini membahas kondusivitas Yogyakarta ke depan setelah munculnya surat tantangan “carok”, yang disebabkan oleh insiden seseorang yang tidak membayar saat membeli barang di warung Madura di Babarsari, Sleman, DIY.
Sultan mengungkapkan bahwa Pemerintah DIY, bersama dengan Polisi, TNI, dan semua unsur keamanan, telah melakukan dialog.
“Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan dan report itu saya terima semua. Sehingga kami tidak membaca proses-proses seperti ini, tetapi kesimpulan sudah ada dari pimpinan Madura yang memiliki hasil rapat Forkopimda dan mereka sudah berproses,” kata Sultan.
Dalam pertemuan di Kompleks Kepatihan, telah disepakati dua hal penting.
Pertama, warung Madura diwajibkan untuk menempel tulisan “bayar tunai” di lokasi mereka.
“Kesimpulannya hanya dua kesimpulan jangka pendek, yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai. Perkara mau dibantu gratis itu urusan individu, dengan tunai secara hukum punya posisi,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.