Rhoma Irama Singgung “Demam Korea” di DPR, Minta Pemerintah Belajar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Raja Dangdut Indonesia sekaligus Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Rhoma Irama menyoroti fenomena “Demam Korea” yang terjadi di berbagai belahan dunia.
Rhoma menerangkan,
seni dan budaya
serta industri kreatif Korea Selatan berhasil mendominasi dunia karena dukungan kuat dari pemerintahannya.
Dia pun meminta pemerintah Indonesia mengambil pelajaran dari keberhasilan tersebut, dengan lebih serius hadir dalam pengelolaan seni dan budaya nasional.
“Seperti kita ambil contoh Korea saja. Dunia tengah kena
fever
Korea, entah dramanya, musiknya, itu karena keterlibatan pemerintah di dalam berbagai aspek kesenian ini,” ujar Rhoma dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Revisi
UU Hak Cipta
di Baleg DPR RI, Kamis (20/11/2025).
Rhoma menekankan, Indonesia sebenarnya memiliki kekayaan seni yang jauh lebih beragam, namun belum dikelola secara strategis oleh negara.
Oleh karena itu, dia berharap pemerintah bisa lebih terlibat aktif dalam pengembangan industri kreatif dalam negeri.
“Ini yang ingin saya sampaikan, bahwa ke depan bagaimana pemerintah secara sungguh-sungguh terlibat hadir di dalam pengelolaan berbagai macam seni kebudayaan Indonesia,” kata Rhoma.
“Tentunya kita akan sangat bahagia sekali dari berbagai seni yang di Indonesia ini sangat-sangat potensial,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rhoma juga mengkritik minimnya kehadiran pemerintah dalam pengelolaan seni nasional.
Menurutnya, jika dikelola dengan benar, seni dan budaya Indonesia dapat menjadi sumber devisa besar, sebagaimana yang terjadi di Amerika Serikat.
“Harapan kami di sini bahwa selama ini saya melihat bahwa pemerintah belum hadir di dalam pengelolaan seni secara keseluruhan. Kalau kita ambil
benchmark
dari Amerika Serikat bahwa AS ternyata devisa negaranya itu dari seni luar biasa melebihi sumber daya alamnya,” kata Rhoma.
Untuk diketahui, RDPU ini adalah kelanjutan dari rangkaian pembahasan Revisi UU Hak Cipta yang dilakukan Baleg DPR. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan membuka rapat dengan mengapresiasi para narasumber.
“Kami ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada para narasumber yang telah hadir yaitu Bapak Haji
Rhoma Irama
… Terima kasih Pak Haji kehadirannya,” ujar Bob.
Selain Rhoma, hadir pula Debora Sharon dari Backstagers, seniman Sulistyo, Legal Manager Multivision Plus Grahadita Imas Utami, serta Ketua LMK Royalti Anugrah Indah, Dadang.
Bob menjelaskan bahwa rapat ini digelar untuk menyerap masukan terkait harmonisasi, sinkronisasi, dan pembulatan konsepsi dalam RUU Hak Cipta.
“Acara kita hari ini untuk penyusunan RUU Hak Cipta, kali ini di Baleg harmonisasi, sinkronisasi pembulatan konsepsi terkait RUU Hak Cipta,” katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (11/11/2025), Baleg juga telah menggelar RDPU dengan menghadirkan penyanyi, produser, serta organisasi industri musik seperti VISI, AKSI, dan ASIRI.
DPR menargetkan revisi UU Hak Cipta dapat dirampungkan dan disahkan tahun ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
7 Rhoma Irama Singgung “Demam Korea” di DPR, Minta Pemerintah Belajar Nasional
/data/photo/2025/11/20/691ec6df9ea7b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)