Puluhan Guru di Magetan Tak Terdata di Dapodik, Ketua PGRI: Diangkat Kepsek Tanpa Sepengetahuan Dinas
Tim Redaksi
MAGETAN, KOMPAS.com
– Sejumlah guru di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, ditengarai tak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (
Dapodik
) karena diangkat sepihak oleh kepala sekolah tanpa adanya koordinasi dengan Dinas Pendidikan.
Ketua
PGRI
Kabupaten Magetan, Sundarto, mengatakan bahwa sejumlah guru tersebut mengadukan nasib mereka ke PGRI setelah pemerintah menerapkan UU ASN No 23 Tahun 2023.
“Yang jelas sekarang itu ada beberapa guru yang datang ke PGRI tapi belum berdapodik. Padahal,
dapodik
2,5 tahun guru dapat dapodik ikut P2 P3 ini (penjaringan
P3K
). Dia tidak termasuk itu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/4/2025).
Sundarto menambahkan, terkait keberadaan puluhan guru yang tidak terdata di dapodik dengan masa kerja di bawah 2,5 tahun, dipastikan tidak akan masuk dalam penjaringan P3K yang masih menyisakan 200 formasi.
Keberadaan guru yang tidak terdata di dapodik disebabkan oleh kepala sekolah yang memaksakan guru untuk mengajar karena kebutuhan pengajar yang diduga masih kurang.
Guru tersebut diduga memiliki masa kerja kurang dari 2,5 tahun.
“Sekolah melangkah sendiri tidak izin Disdikpora. Kepala sekolah memaksakan karena tidak ada yang mengajar,” imbuhnya.
Karena tidak bisa mengikuti penjaringan tenaga P3K, maka puluhan guru tersebut dipastikan tidak akan mendapat tempat untuk mengajar.
“Tapi yang jelas itu nanti dengan adanya yang P2 dan P3, kalau ini SK kan mereka tidak ada tempat,” ucapnya.
Dengan adanya penerapan UU ASN, menurut Sundarto, Kabupaten Magetan tidak akan mengalami kekurangan guru lagi.
Guru juga akan memiliki status yang jelas dengan standar gaji yang sesuai dengan aturan pemerintah.
“Kalau tidak ada honor, kemudian pemerintah sangat bertanggung jawab, tidak seperti 5 tahun yang lalu kita berayukur, karena guru setidaknya menerima gaji yang bisa membiayai hidupnya. Magetan dipastikan tidak kekurangan guru lagi,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
7 Puluhan Guru di Magetan Tak Terdata di Dapodik, Ketua PGRI: Diangkat Kepsek Tanpa Sepengetahuan Dinas Surabaya
/data/photo/2025/04/23/680847ec123f1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)