7 Profil AKBP Dody Surya: Kapolres Kukar Dicopot Usai Berseteru dengan Anggota DPD RI Regional

7
                    
                        Profil AKBP Dody Surya: Kapolres Kukar Dicopot Usai Berseteru dengan Anggota DPD RI
                        Regional

Profil AKBP Dody Surya: Kapolres Kukar Dicopot Usai Berseteru dengan Anggota DPD RI
Penulis
KOMPAS.com –
Sosok AKBP Dody Surya Putra tengah menjadi sorotan publik usai dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar).
Pencopotan ini berkaitan dengan perseteruan antara dirinya dan anggota DPD RI asal Kalimantan Timur, Yulianus Henock Sumual.
Konflik yang mencuat di tengah masyarakat ini berujung pada proses mutasi jabatan, pemeriksaan pelanggaran disiplin dan etika profesi, serta penggantian jabatan strategis oleh Polda Kaltim.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) adalah pangkat di jajaran Perwira Menengah (Pamen) Polri, berada di atas Komisaris Polisi dan di bawah Komisaris Besar Polisi.
Lambangnya berupa dua bunga melati emas, dan pangkat ini setara dengan Letnan Kolonel (Letkol) di TNI.
AKBP Dody Surya Putra lahir di Tapanuli Utara pada tahun 1983. Ia meraih gelar sarjana dari Universitas Bhayangkara dan melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Balikpapan.
Polda Kaltim secara resmi menyampaikan bahwa AKBP Dody Surya tengah menjalani proses disiplin dan etika profesi, setelah meninggalkan wilayah tugas tanpa izin dan terlibat konflik dengan pejabat negara.
“Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses disiplin karena meninggalkan wilayah tanpa izin pimpinan yang berwenang. Selain itu, juga tengah diproses terkait perkara pelanggaran etika profesi kepolisian,” kata Kombes Yuliyanto Kabid Humas Polda Kaltim, Kamis (21/8/2025)
Masalah memuncak setelah Henock Sumual, senator DPD RI sekaligus tokoh masyarakat adat Dayak, melaporkan sikap intimidatif dari AKBP Dody Surya saat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan kriminalisasi oleh perusahaan di wilayah Jahab, Tenggarong.
Melalui media sosial, Henock menyebut bahwa saat menghubungi Kapolres Kukar via WhatsApp, ia mendapat respons keras dan diminta tidak ikut campur urusan hukum.
Bahkan, Henock mengaku diancam akan di-PAW (Pergantian Antar Waktu).
“Saya hanya menyampaikan laporan masyarakat. Tapi respons beliau (AKBP Dody) sangat keras. Ini bukan cara seorang pemimpin,” ujar Henock dalam unggahan media sosialnya.
Polda Kaltim telah menunjuk AKBP Khairul Basyar sebagai pengganti Kapolres Kukar. Sebelumnya, Khairul menjabat Kapolres Berau, yang kini diisi oleh AKBP Ridho Tri Putranto.
“Rotasi jabatan itu dari Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra, digantikan oleh AKBP Khairul Basyar. Sedangkan Kapolres Berau kini dijabat AKBP Ridho Tri Putranto,” terang Yuliyanto.
Pencopotan dari jabatan Kapolres memiliki dampak besar terhadap posisi strategis dalam institusi Polri:
Mutasi ke Baharkam Polri bukan rotasi rutin, melainkan sebagai bentuk penanganan atas pelanggaran disiplin dan etik.
Statusnya kini administratif, tanpa lagi memiliki kewenangan komando operasional.
Jika terbukti bersalah, AKBP Dody berpotensi mendapatkan sanksi berat seperti penundaan promosi, penempatan non-struktural, bahkan pemecatan.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.