Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

7 Polisi Diduga Aniaya Warga Deli Serdang hingga Tewas, Kini Ditahan di Patsus Medan 27 Desember 2024

7 Polisi Diduga Aniaya Warga Deli Serdang hingga Tewas, Kini Ditahan di Patsus
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        27 Desember 2024

7 Polisi Diduga Aniaya Warga Deli Serdang hingga Tewas, Kini Ditahan di Patsus
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com –
Kapolrestabes
Medan
, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan tujuh anggotanya diduga menganiaya Budianto Sitepu (42), warga Kabupaten Deli Serdang, hingga tewas pada Rabu (25/12/2024).
Mereka kini ditahan di tempat khusus (patsus) untuk proses pemeriksaan.
“Terhadap tujuh personel tersebut kita lakukan penempatan khusus atau patsus. Patsus merupakan proses luar biasa dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan internal terhadap kasus kode etik,” ujar Gidion di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12/2024).
Salah satu oknum polisi yang diperiksa berinisial Ipda ID, Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.
Enam lainnya berasal dari Unit Resmob dan Unit Pidum Polrestabes Medan. Identitas mereka belum dirinci lebih lanjut.
Menurut Gidion, penyelidikan menunjukkan korban sempat mengalami penganiayaan sebelum tewas.
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. Selain sidang etik, ketujuh polisi tersebut juga akan menghadapi proses pidana.
“Pengacara keluarga Budianto Sitepu melapor ke Polda Sumut tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Keluarga juga melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota polisi,” ujarnya.
“Proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut, khususnya Propam Polda Sumut,” tambah Gidion.
Sebelumnya, Budianto ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka lebam setelah ditangkap di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Istri korban, Dumaria Simangunsong, menceritakan suaminya dan teman-temannya minum minuman keras sambil memutar musik keras pada Selasa (24/12/2024) pukul 23.00 WIB. Keributan dengan warga sekitar terjadi, hingga polisi mengamankan mereka.
“Jam 01.00 WIB saya dapat kabar suami saya ditangkap,” ujar Dumaria di RS Bhayangkara Medan, Kamis (26/12/2024).
Rabu (25/12/2024), Dumaria datang ke Polrestabes Medan untuk menjenguk suaminya. Ia tidak diizinkan bertemu dan hanya diperbolehkan menitipkan makanan.
Keesokan harinya, ia mendapat kabar suaminya sudah berada di RS Bhayangkara. Di rumah sakit, ia mendapati suaminya telah meninggal dengan tubuh penuh luka lebam.
“Wajahnya lebam, badannya biru-biru, dadanya juga,” ungkap Dumaria. Ia meminta agar kasus ini diusut tuntas.
“Harapan saya, seadil-adilnya. Suami saya pas dibawa baik-baik saja. Tapi kenapa pas meninggal kondisinya lebam-lebam, biru-biru,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.