Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

7 Oknum Polisi di Medan Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, Korban Ditangkap saat Mabuk – Halaman all

7 Oknum Polisi di Medan Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, Korban Ditangkap saat Mabuk – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Budianto Sitepu (42), warga Deliserdang, Sumatra Utara, tewas diduga dianiaya oknum polisi.

Kasus penganiayaan terjadi saat korban mabuk di depan warung tuak pada Selasa (24/12/2024) malam.

Korban dan dua temannya, D dan G, diamankan di tahanan Polrestabes Medan.

Diduga korban kembali mendapat penganiayaan di dalam tahanan sehingga dinyatakan tewas di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Kamis (26/12/2024). 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, mengatakan keluarga korban telah membuat laporan atas kematian Budianto Sitepu.

Dugaan penganiayaan dilakukan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi, dan enam anggotanya.

Kini, tujuh oknum polisi tersebut telah dipatsus dan akan menjalani pemeriksaan pidana serta kode etik.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu, untuk melakukan upaya paksa pada saat itu,”

“Yaitu enam orang personel yang kita sampaikan di awal. Ini tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal,” paparnya, Jumat (27/12/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Proses pidana dan kode etik kasus ini telah diserahkan ke Polda Sumut.

“Keluarga juga sudah membuat LP tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di Polda Sumut, karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut,” sambungnya.

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan korban dibawa ke rumah sakit pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 15.05 WIB. 

“Setelah sebelumnya mendapatkan perawatan, dibawa di rumah sakit itu pada hari Rabu pukul 15.05 WIB dan saya sudah lihat CCTV nya yang bersangkutan mengalami luka-luka di dalam ruang penitipan sementara,” tuturnya.

Sementara itu, teman korban berinisial D yang sempat ditahan menceritakan awal mula cekcok antara korban dengan oknum polisi.

D menerangkan Ipda Imanuel Dachi bersama dengan sejumlah personelnya mendatangi korban yang sedang mabuk.

Sempat terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan.

“Lalu saya dimasukkan ke dalam mobil, dan juga dipukuli. Di TKP sudah dipukuli,” bebernya.

Setiba di Polrestabes Medan, kondisi korban sudah babak belur dianiaya petugas kepolisian.

Dua hari kemudian, korban dilarikan ke RS Bhayangkara Medan karena pingsan.

D kaget mendapat kabar Budianto tewas saat menjalani perawatan.

Petugas kepolisian membebaskan D dan G meski penahanan dilakukan tanpa barang bukti.

“Ada kami tanda tangan (surat) cuma nggak dikasih baca isinya, katanya perintah Kanit. Cuma ada mewakili keluarga, Kadus ini juga nggak dibacanya isi suratnya,” jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Korban Penganiayaan Personel Polrestabes Medan Sebut Dipaksa Tandatangan Surat yang Tak Tahu Isinya

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah)