Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

7 Kusyanto Pencari Bekicot: Saya Sudah Maafkan, tapi Proses Hukum Seharusnya Berjalan Regional

7
                    
                        Kusyanto Pencari Bekicot: Saya Sudah Maafkan, tapi Proses Hukum Seharusnya Berjalan
                        Regional

Kusyanto Pencari Bekicot: Saya Sudah Maafkan, tapi Proses Hukum Seharusnya Berjalan
Editor
KOMPAS.com

Kusyanto
(38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menjadi korban salah tangkap Polisi berinisial Aipda IR.
Bahkan aksi kekerasan oleh Aipda IR viral di media sosial.
Kusyanto dituduh mencuri pompa air dan mengalami tindakan persekusi serta ancaman pembunuhan oleh Aipda IR.
Dilansir 
Tribunnews.com,
Selasa (11/3/2025), Kusyanto menjelaskan bahwa ia ditangkap tanpa surat resmi oleh lima orang, termasuk Aipda IR, pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat ditangkap, tangan Kusyanto terikat ke belakang dan ia diinterogasi di hadapan warga yang merekam kejadian tersebut.
Dalam interogasi, Aipda IR berteriak agar Kusyanto mengaku mencuri pompa air.
Kusyanto menolak dan mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan dari Aipda IR.

Mateni Kowe ora pateken
(membunuh kamu tidak masalah),” kata Aipda IR sembari hendak mengambil diduga senjata api yang tersimpan di celana sisi kanan.
Kusyanto mengaku mengalami luka fisik akibat tindakan kekerasan selama proses interogasi yang terjadi di beberapa lokasi, termasuk Polsek Geyer.
“Saya ada luka bengkak di mata kaki sebelah kanan, cuma lupa siapa yang melakukan dan diapakan lupa. Tapi saya yakin luka itu terjadi di situ (Polsek Geyer),” ujar Kusyanto.
Setelah insiden tersebut, Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf.
Dalam pertemuan itu, Kusyanto menerima permintaan maaf, namun berharap proses hukum terhadap Aipda IR tetap berjalan.
“Saya memaafkan. Namun, proses hukumnya seharusnya tetap berjalan terutama tindakan yang sudah terekam dalam video (penganiayaan),” ungkap Kusyanto.
Kapolres Grobogan memastikan, Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian dan menyatakan kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan.
“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Ike.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menambahkan, kasus ini masih dalam penanganan Polres Grobogan.
Ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas.
Diketahui, Kusyanto, yang saat itu sedang mencari bekicot, dicurigai mencuri pompa air hanya karena mengendarai motor tanpa pelat nomor.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kusyanto Korban Salah Tangkap di Grobogan Sebut Diancam Akan Dibunuh oleh Aipda IR
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa