KPK Sebut Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum Kemenag yang Terima Uang Percepatan Haji
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengetahui paling mengetahui sosok oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) yang menerima uang percepatan haji khusus.
Meski demikian, KPK belum membeberkan sosok oknum Kemenag tersebut.
“Kemudian soal Ustaz KB (Khalid Basalamah) setor uang. Itu kemudian (untuk) percepatan. Ini oknumnya siapa gitu ya. Sebetulnya yang paling tahu adalah Ustaz KB, yang paling tahu ketemu siapa,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Asep juga memastikan, penyidik sudah mengetahui sosok oknum dari Kemenag tersebut. Namun, ia belum bisa mengungkapkannya.
“Dan penyidiknya sudah ditanyakan gitu ya (sosok oknum Kemenag),” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, uang yang diserahkan Khalid Zeed Abdullah Basalamah adalah uang pemerasan yang dilakukan oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait percepatan pemberangkatan haji khusus.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Khalid diperas untuk menyetorkan sejumlah uang setelah oknum itu menjanjikan pemberangkatan haji khusus langsung dilakukan meski baru mendaftar.
“Jadi itu (uang yang serahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
“Dia (Khalid) karena daripada furoda juga belum jelas. Nah ini yang sudah jelas nih, visanya sudah ada, haji khusus. Jadi dia, ya sudah kalau emang ada,” sambungnya.
Asep mengatakan, Khalid dan sekitar 122 calon jemaah akhirnya berangkat ibadah haji menggunakan haji khusus pada tahun yang sama.
Namun, tak lama setelah penyelenggaraan ibadah haji tersebut, DPR RI membentuk Pansus Haji untuk melihat pembagian kuota haji 2024 tersebut.
Hal ini, kata Asep, membuat oknum Kemenag itu ketakutan dan memutuskan mengembalikan uang hasil pemerasan itu kepada Khalid Basalamah.
“Karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” tuturnya.
Asep menambahkan, pihak-pihak yang membujuk Khalid Basalamah dari haji furoda menjadi haji khusus tidak hanya dari oknum Kemenag, melainkan juga dari pihak travel perjalanan haji.
Dia mengatakan, oknum dari Kemenag membujuk pendakwah tersebut secara berjenjang.
“Ya, itu berjenjang. Yang minta itu adalah dari oknum Kemenag. Tapi (juga) ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang. Tapi masing-masing travel juga ngambil keuntungan,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
7 KPK Sebut Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum Kemenag yang Terima Uang Percepatan Haji Nasional
/data/photo/2025/09/09/68c027c5f1ec2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)