Liputan6.com, Jakarta – Tujuh keluarga di Prancis mengajukan gugatan terhadap raksasa media sosial TikTok. Mereka menuduh platform tersebut mengekspos anak-anak remaja ke konten berbahaya.
Dikutip dari Reuters, Selasa (5/11/2024), konten tersebut dianggap menyebabkan dua dari mereka bunuh diri pada usia 15 tahun.
“Gugatan tersebut menuduh algoritme TikTok mengekspos tujuh remaja ke video yang mempromosikan bunuh diri, melukai diri sendiri, dan gangguan makan,” kata pengacara Laure Boutron-Marmion.
Keluarga tersebut mengambil tindakan hukum bersama di pengadilan Créteil. Boutron-Marmion mengatakan itu adalah kasus kelompok pertama di Eropa.
“Orangtua ingin tanggung jawab hukum TikTok diakui di pengadilan. Ini adalah perusahaan komersial yang menawarkan produk kepada konsumen yang juga masih di bawah umur. Oleh karena itu, mereka harus bertanggung jawab atas kekurangan produk tersebut,” Laure menegaskan.
TikTok sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Perusahaan sebelumnya menanggapi masalah yang terkait dengan kesehatan mental anak-anak secara serius.
CEO Shou Zi Chew tahun ini mengatakan kepada anggota parlemen AS bahwa perusahaan telah berinvestasi dalam berbagai langkah untuk melindungi kaum muda yang menggunakan aplikasi tersebut.
TikTok, seperti platform media sosial lainnya, kerap menghadapi tuntutan hukum atas pengawasan konten di aplikasinya.
Seperti halnya Facebook dan Instagram milik Meta, mereka menghadapi ratusan tuntutan hukum di AS yang menuduh aplikasi TikTok telah memikat dan membuat jutaan anak kecanduan platform mereka, yang merusak kesehatan mental.
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) [email protected].