7 Kasus Bocah di Semarang Lewat Sungai Berbuntut Panjang, Kini Sekeluarga Diminta Angkat Kaki oleh Warga Regional

7
                    
                        Kasus Bocah di Semarang Lewat Sungai Berbuntut Panjang, Kini Sekeluarga Diminta Angkat Kaki oleh Warga
                        Regional

Kasus Bocah di Semarang Lewat Sungai Berbuntut Panjang, Kini Sekeluarga Diminta Angkat Kaki oleh Warga
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com –
Kasus sengketa lahan yang menyebabkan bocah SD di Kota Semarang, Jawa Tengah terpaksa berangkat lewat sungai kini berbuntut panjang.
Kini warga RT 07/ RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor, meminta agar Juladi Boga Siagian, orang tua bocah itu angkat kaki dari tempat tinggalnya.
Permintaan warga itu tertulis dalam banner yang terpasang di dekat tempat tinggal Juladi bertuliskan “Warga RT 07/ RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor menolak warga atas nama Juladi Boga Siagian. Warga menghimbau untuk yang bersangkutan segera pindah dari RT 07/ RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor”.
Dikonfirmasi soal banner tersebut, Ketua RT 07 Bendan Ngisor, Sugito, mengatakan bahwa tulisan tersebut merupakan aspirasi warga.
“Itu kesepakatan dari warga,” kata Sugito saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).
Dia menyebut bahwa warga sekitar terganggu dengan anjing peliharaan Juladi yang dibiarkan liar.
“Termasuk sampah,” ujarnya.
Salah satu tetangga Juladi, yang enggan disebutkan namanya juga mengatakan hal yang sama.
Banner yang tertempel di pagar dekat tempat tinggal Juladi merupakan hasil dari kesepakatan warga.
“Dia (Juladi) juga tak pernah berbaur dengan warga,” ucap dia.
Dikonfirmasi terpisah, Juladi mengatakan bahwa anjing peliharaannya itu selalu dia jaga meski dibiarkan beraktivitas di luar tempat tinggalnya.
“Jadi anjing itu kami masukkan kok sampai ada pintu. Jadi keluar itu kami pantau setelah itu baru kami masukkan,” katanya.
Sebelumnya, mediasi telah dilakukan pada Jumat (1/8/2025) di Kelurahan Bendan Ngisor yang diikuti oleh pihak yang berkonflik, termasuk pemilik lahan dan Juladi.
Untuk diketahui, video bocah berinisial JES (8) terpaksa berangkat sekolah menyusuri sungai karena lahan yang biasa dia lalui ditutup viral di media sosial.
Lahan tersebut merupakan milik Sri Rejeki. Pemilik lahan terpaksa menutup akses tersebut karena orang tua bocah itu dianggap mengganggu warga sekitar.
Kuasa hukum pemilik lahan, Roberto Sinaga, mengatakan bahwa pemilik lahan sudah memutuskan hasil mediasi setelah diberi waktu tiga hari.
“Kami arahkan untuk pindah. Perihal penutupan,” kata Roberto saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
Opsi tersebut dipilih lantaran lahan tersebut merupakan aset milik Sri Rejeki yang telah diakui oleh negara.
“Pihak kami sudah menyampaikan opsi yang kedua,” lanjut dia.
Penutupan akses lahan, kata Roberto, juga dipicu oleh laporan dari warga dan penghuni kos yang merasa terganggu dengan situasi yang makin tak kondusif.
“Beberapa warga melapor bahwa situasi di sana sudah tidak kondusif. CCTV juga sempat dirusak. Jadi kami tutup untuk menjaga ketertiban,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, mengatakan bahwa ada dua opsi dari hasil mediasi.
“Pertemuan tadi dihadiri pengacara kedua belah pihak,” kata Bambang saat dikonfirmasi.
Opsi pertama adalah akses pintu yang awalnya ditutup akan dibuka kembali dengan sejumlah catatan.
“Anjing tidak boleh keluar (dibiarkan liar),” ujarnya.
Hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak tak langsung memutuskan. Keputusan akan ditentukan dalam tiga hari kedepan.
“Pemilik lahan akses diberi waktu 3 hari untuk berpikir dan mengambil keputusan,” lanjut dia.
Untuk opsi kedua, keluarga anak tersebut diminta untuk pindah untuk sementara waktu.
“Sambil nunggu putusan pengadilan,” ungkapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.