Jokowi Pastikan Tidak Menempati Rumah Pensiun di Colomadu, Apa Alasannya?
Penulis
SOLO, KOMPAS.com –
Mantan Presiden RI Joko Widodo tidak akan menempati rumah pensiun.
Rumah pensiun Jokowi yang dibangun di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, dikabarkan hampir rampung mencapai 90 persen.
Meski demikian, Jokowi menegaskan tidak akan menempati rumah tersebut dan tetap tinggal di rumah lamanya di Kelurahan Sumber, Kota Solo.
“Rumah itu masih kewenangan di Kementerian Sekretariat Negara karena masih belum diserahkan pada saya, dan saya melihat juga belum selesai,” kata Jokowi saat ditemui di Banjarsari, Kota Solo, Senin (27/10/2025).
Rumah pensiun tersebut berlantai dua dan mengikuti rancangan yang diajukan oleh arsitek.
Namun Jokowi mengaku lebih nyaman tinggal di rumah lama, meskipun ukurannya lebih kecil.
“Tetap di rumah lama. Sudah punya rumah, sudah punya rumah. Kita ini sudah punya rumah, meskipun rumahnya kecil ya, tapi tetap senang di rumah yang lama,” jelasnya.
Jokowi menambahkan, rumah pensiunnya bisa saja dialihfungsikan menjadi ruang publik untuk pertemuan-pertemuan, meskipun dirinya tidak akan berpindah domisili.
“Ya, bisa saja untuk pertemuan-pertemuan. (Dibuka sesekali untuk ruang publik) kayaknya iya, bisa aja,” ujarnya.
Jokowi kembali menegaskan, meski rumah pensiunnya sudah selesai dan diserahkan, ia tidak akan berpindah domisili. “Enggak, tetap di Sumber,” tegasnya.
Rencana pembangunan rumah pensiun Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Colomadu sebenarnya sudah muncul sejak 2017, saat masa jabatan pertamanya bersama Jusuf Kalla.
Kala itu, pemerintah telah menyiapkan lahan dan mekanisme pembangunan sesuai aturan rumah kediaman bagi mantan presiden. Namun, Jokowi menolak tawaran tersebut.
“Namun, Pak Jokowi (saat itu) menolak,” kata Bey Machmudin, Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden kala itu, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).
Menurut Bey, penyediaan rumah pensiun bagi presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2022.
Ketentuan itu menetapkan bahwa rumah diberikan setelah masa jabatan berakhir, dengan lokasi dan desain disesuaikan kebutuhan mantan kepala negara dan keluarga.
Jokowi baru menyetujui pembangunan rumah setelah terpilih kembali untuk periode kedua. Pemerintah pun memproses pengadaan tanah pada Oktober 2022 melalui Sekretariat Negara.
“Beliaunya enggak-enggak terus, akhirnya sekarang rumah pensiun di Colomadu belum jadi,” ujar Menteri Sekretaris Negara saat itu, Pratikno, pada Oktober 2024.
Pembangunan dimulai pada Juni 2024 dan kini memasuki tahap finishing. Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, menjelaskan bahwa pekerjaan proyek dibagi dua tahap.
“Tahap pertama sudah selesai 100 persen, sementara tahap kedua masih proses finishing,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/10/2025).
“Kalau progres sekarang masih tahap finishing… bangunan utama sudah 90–95 persen, tapi pagar baru sekitar 50 persen,” jelasnya.
Rumah Jokowi di Colomadu disebut akan memiliki taman luas serta area akses khusus pengamanan.
Kediaman baru ini berada di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, sekitar 13 menit dari Bandara Adi Soemarmo. Area sekitar tidak bersebelahan langsung dengan permukiman warga, melainkan diapit dua rumah makan dan dekat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Harga tanah di kawasan tersebut kini mencapai Rp 10–15 juta per meter persegi, seiring pesatnya pembangunan di sekitar Colomadu. Warga berharap rumah Jokowi Karanganyar segera rampung agar presiden bisa menempatinya setelah pensiun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
7 Jokowi Pastikan Tidak Menempati Rumah Pensiun di Colomadu, Apa Alasannya? Regional
/data/photo/2024/06/27/667ce2491943c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)